KALAMANTHANA, Kasongan – Hanya dalam rentang waktu 21 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan Aripin bin Anang (67) alias Kai Jenggo. Bagaimana lika-liku mendebarkan penangkapan AS (35), tersangka pelaku pembunuhan itu.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Soekarno -Hatta arah Desa Tumbang Samba Km 13, tepatnya di Jalan TPA Km 4, di depan sebuah rumah kosong di Desa Hampalam, Kecamatan Tws Garing, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Pembunuhan terjadi pada Rabu (8/5) sekitar puku 02.00 WIB. Saat itu, Kai Jenggo yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh lepas itu, menenggak minuman keras jenis arak di warung Mama Yesi.
Saat AS hendak pulang ke pondoknya, Kai Jenggo memanggil tersangka. Tiba-tiba saja, korban yang berada di bawah pengaruh minuman arak itu mengarahkan pisau yang dia bawa ke arah badan AS. AS pun mengalami luka dengan empat mata luka.
Baca Juga: Polisi Amankan Pembunuh Kai Jenggo di Hampalam
Tak mau kalah, AS kemudian mengambil kampak yang ada di pondoknya. Setelah mendapatkan senjata tajam itu, dia kembali mendatangi Kai Jenggo untuk membalas perbuatan pria berusia kakek-kakek itu.
Tanpa tedeng aling-aling, AS langsung mengarahkan kampak yang dia bawa ke arah kepala korban. Sabetan parang pun mengenai kepala Kai Jenggo. Saat itu juga, korban tersungkur dan meninggal di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian yang dipimpin langsung Pjs Kapolsek TWS Garing dan Pulau Malan, Ipda Suwardi, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain mencari keberadaan pelaku, aparat juga melakukan pendekatan kepada keluarga AS.
Kapolsek Ipda Suwardi yang mewakili Kapolres Katingan AKBP Dharma B Ginting, menyebutkan sekitar pukul 23.00 WIB, pihak keluarga AS menghubungi aparat Polsek TWS Garing dan Pulau Malan. Mereka memberitahukan AS sedang berada di perempatan Dewa Tewang Rangkang, Kecamatan TWS Garing.
Saat itu juga, aparat kepolisian beserta keluarga AS yang terdiri dari orang tua dan saudaranya, dengan dibantu Kepala Desa Tewang Rangkang, menjemput AS. Polisi berhasil mengamankannya dan membawa langsung ke Polsek TWS Garing dan Pulau Malan untuk dilakukan proses selanjutnya. (ik)
Discussion about this post