KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, didampingi istrinya Ary Egahni dan Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, Jumat (2/5/2019) siang, mengunjungi para korban keracunan massal yang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas.
Mantan Kadis PU Provinsi Kalteng ini mengatakan, untuk biaya pengobatan para korban keracunan yang dirawat di RSUD Kapuas akan ditanggung oleh pemerintah daerah setempat. “Semua biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah daerah, termasuk keluarga yang menunggu untuk nanti buka puasa atau yang tidak berpuasa akan kita siapkan makanan,” katanya.
“Doa kita agar semuanya cepat sehat dan kembali kerumah masing-masing. Dan, saya menyampaikan terimakasih kepada Direktur RSUD dan jajarannya yang begitu sigap menangani ini, begitu juga SKPD terkait seperti BPBD, Dinsos dan lainnya yang bekerjasama dan gotong royong untuk menangani ini,” ucap Ben.
Kepada Dinas Kesehatan, Bupati Kapuas juga telah memerintahkan agar instansi ini turun ke lokasi untuk melihat apakah masih ada korban yang belum dievakuasi ke RSUD Kapuas. “Kalau masih ada korban keracunan agar diangkut segera ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang intensif,” pinta Ben Brahim.
Baca Juga: Usai Bukber di Narahan, Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Kapuas, Diduga Keracunan
Puluhan warga Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas dilarikan ke RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, Jumat (24/5/2019). Warga diduga mengalami keracunan usai menyantap hidangan nasi bungkus di acara buka puasa bersama di Masjid Nurul Istiqomah, Handel Simpang Aya, Desa Narahan, Kamis (23/5/2019).
Dirut RSUD Kapuas, Agus Waluyo mengatakan, untuk sementara ada sekitar 82 orang warga yang diduga keracunan dirawat di rumah sakit Kapuas. “Sampai saat ini jumlah korban kasus keracunan yang sudah masuk rumah sakit sekitar 82 orang. Tapi menurut informasi jumlah total korban termasuk yang masih ada dilapangan berkisar 140 sampai 160 orang,” katanya. (is)
Discussion about this post