Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Didampingi BPK RI, Kejari Pulpis Kembali Cek Proyek Pembangunan Infrastruktur Kawasan Kumuh

17 Juni 2019 - 18:22
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pasca dibatalkannya putusan penetapan tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur kawasan kumuh di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah oleh Pengadilan Negeri Pulpis tanggal 22 Januari 2019 lalu, tidak membuat Penyidik dari Kejari Pulpis berhenti untuk mengungkap kebenaran pada perkara tersebut.

Seperti yang terlihat pada hari Senin 17 Juli 2019, terlihat dengan jelas Tim Penyidik Kejari didampingi Tim audit BPK RI Jakarta serta beberapa pihak terkait kembali turun ke lokasi untuk melakukan cek fisik pada proyek tersebut.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui kebenaran terkait kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Pulpis Triono melalui Kasi Pidsus, Amir Giri, SH masih enggan berkomentar terkait pengecekan tersebut. Pihaknya hanya membenarkan bahwa Tim Penyidik Kejari Pulpis ada melakukan pengecekan.

“Maaf, kami belum bisa berkomentar lebih jauh. Biarkan kami bekerja sesuai tupoksi kami dalam menjalankan penyidikan perkara ini,” kata Amir singkat, disela-sela kegiatannya bersama Tim audit BPK RI serta beberapa pihak terkait di lokasi proyek pembangunan infrastruktur kawasan kumuh di Kecamatan Kahayan Hilir, Senin (17/6/2019) sore.

Dalam sidang Praperadilan beberapa waktu lalu yang diajukan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur kawasan kumuh di Kahayan Hilir yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2016 di PN Pulpis memutuskan penetapan tersangka kepada YH tidak sah oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Kejari Pulpis).

“Kami tetap menghormati putusan hakim, meski demikian kita akan mempertimbang kembali penetapan tersangka terhadap pemohon Praperadilan atas nama Yupie Hendra,” ucapnya.

Ia menjelaskan, alasan yang dijadikan pertimbangan hakim praperadilan terkait audit perhitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya yang tidak sah, dikarenakan menurut Hakim Pra Peradilan yang berhak melakukan audit penghitungan Kerugian Keuangan Negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan SEMA Nomor 4 tahun 2016.

“Oleh karena itu saat ini kami meminta pendampingan oleh Tim audit BPK RI Jakarta,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap perkara tersebut yakni sebesar Rp. 3,4 miliar rupiah, sementara total keseluruhan nilai proyek tersebut sebesar Rp. 6.3 Miliar rupiah. (app)

Tags: kejari pulpistriono
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Ahmad Syari’i Resmi Jadi Ketua PW Muhammadiyah Kalteng Lanjutkan Jabatan Yamin Muchtar

Ahmad Syari'i Resmi Jadi Ketua PW Muhammadiyah Kalteng Lanjutkan Jabatan Yamin Muchtar

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID