Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 3 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Sani Resmi Sekda Kaltim, Tjahjo: Ini Bukan Pelantikan Liar

16 Juli 2019 - 22:40
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, akhirnya melantik Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur. “Pelantikan ini sifatnya bukan liar,” sebut Menteri Tjahjo.

Pelantikan bukan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda. Sani dilantik di Ruang Sidang Utama Gedung A Kemendagri di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menjelaskan, pelantikan Sani sebagai Sekda mengacu pasal 235 UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu juga, berdasarkan Keppres No 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur yang telah menetapkan Abdullah Sani sebagai Sekda Kaltim.

“Ada unsur Muspida. Kalau Pak Gubernur (Isran Noor) tidak hadir,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan dilakukan sesuai konstitusional dan sesuai mekanisme yang berlaku. “Pelantikan ini sifatnya bukan liar, sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, sesuai mekanisme. Memang Sekda adalah tangan kanan gubernur, tapi proses dan mekanisme pemilihannya ada aturan dan bukan sekehendak gubernur,” kata Tjahjo.

Sebelumnya, proses seleksi secara terbuka telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dari hasil penyeleksian tersebut didapatkan tiga orang calon sekda yang kemudian diserahkan pada Mendagri.

Selanjutnya, Mendagri menyerahkan ketiga nama tersebut untuk dibawa ke sidang TPA. Dalam aturannya, TPA berwenang memutuskan salah satu dari tiga nama yang diusulkan. Setelah terpilih satu orang, dikeluarkanlah Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penetapan Sekda.

“Tiga nama yang disulkan ke TPA ini tidak ada titipan, murni sidang terbuka yang diikuti tujuh pimpinan Kementerian/Lembaga yang dipimpin oleh Presiden dan Wapres, semuanya transparan,” kata Tjahjo.

Dalam perjalanannya, Gubernur Kalimantan Timur menolak melantik sekda yang terpilih dan ditetapkan melalui Keppres. Menanggapi hal itu, Tjahjo mengaku menjaga marwah Pemerintah pusat dan sidang TPA yang telah memutuskan dan menyeleksi Sekda untuk Kalimantan Timur.

“Gubernur tidak kunjung melantik, setelah sekian lama tidak ada pelantikan. Demi menjaga wibawa, kehormatan dan menjaga kehormatan Presiden, Wakil Presiden, Pemerintah Pusat dan Anggota Sidang TPA,  saya menjalankan menegakkan Konstitusi dan melaksanakan UU Pemda untuk melantik Sekda,” ungkapnya.

Pasal 235 Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa: kepala daerah mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah hasil seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 234 ayat (4). Dalam hal kepala daerah menolak mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah provinsi dan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah kabupaten/kota.”

Dengan demikian pelantikan yang dilakukan Mendagri terhadap Sekretaris Daerah Kalimantan Timur adalah sah dan sesuai konstitusi.

“Tidak mungkin membatalkan Keppres, tidak ada alasan atau masalah secara prinsip, tidak ada halangan tetap, semua sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Ia juga berharap Sekda Kaltim yang telah dilaktik mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.

“Sesuai konstitusional saya sudah menjalankan Keppres, sesuai perundangan undnagan dan peraturan. Tinggal Pak Sekda menjalankan amanah, saya ucapkan selamat,  semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” tutup Tjahjo.  (ik)

Tags: abdullah saniisran noorsekda kaltimtjahjo kumolo
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Lomba Kampung Bersinar, PKK Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Lomba Kampung Bersinar, PKK Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

3 Juli 2025 - 15:24
Zonasi Dikeluhkan, DPRD Minta Dinas Pendidikan Lebih Transparan dalam PPDB

Zonasi Dikeluhkan, DPRD Minta Dinas Pendidikan Lebih Transparan dalam PPDB

3 Juli 2025 - 15:15
Perda Strategis Disahkan, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Aksi Nyata

Perda Strategis Disahkan, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Aksi Nyata

3 Juli 2025 - 15:02
Penambangan Emas Ilegal Rugikan Lingkungan, DPRD Kotim Bakal Turun Tangan

Penambangan Emas Ilegal Rugikan Lingkungan, DPRD Kotim Bakal Turun Tangan

2 Juli 2025 - 19:11
Next Post
Gelar Orientasi, PMI Barsel Tingkatkan Kualitas dan Kemampuan Relawan

Gelar Orientasi, PMI Barsel Tingkatkan Kualitas dan Kemampuan Relawan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID