KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Warga Desa Sei Tatas Hilir, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengusulkan agar status desanya ditingkatkan menjadi kelurahan.
Usulan desa menjadi kelurahan tersebut disampaikan warga Desa Sei Tatas Hilir kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kamis (25/7/2019).
“Kami warga Desa Sei Tatas Hilir mempunyai kemauan atau sepakat dengan masyarakat bahwa ingin menjadikan desa kami menjadi kelurahan dengan beberapa alasan,” kata Albadi warga Desa Sei Tatas Hilir saat bertemu dengan para wakil rakyat Kapuas.
Beberapa asalan itu, lanjut Albadi, karena Desa Sei Tatas Hilir merupakan ibu kota kecamatan dan desa yang tertua di Kecamatan Pulau Petak. Kemudian jumlah penduduknya sudah memenuhi syarat untuk menjadi kelurahan yaitu kurang lebih 900 kepala keluarga (KK) dan kurang 2.600 jiwa.
“Status desa juga bukan lagi sebagai desa tertinggal baik ditinjau dari sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi. Kemudian Desa Sei Tatas Hilir juga termasuk desa yang dekat dengan Kabupaten Kapuas yang berjarak kurang lebih 17 kilometer,” ungkapnya.
“Jadi, itu alasan desa kami ingin menjadi kelurahan karena selama menjadi desa kayaknya pelayanan kepada masyarakat masih kurang maksimal dan sebagainya,” terang Albadi dengan harapan permohonan usulan desa mereka ingin menjadi kelurahan dapat dikabulkan.
Menanggapi aspirasi warga Desa Sei Tatas Hilir. Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, menyatakan bahwa sudah menjadi tanggungjawab pihaknya untuk menerima, menyerap dan menampung aspirasi masyarakat untuk selanjutnya disalurkan kepada pemerintah daerah.
“Usulan Desa Sei Tatas Hilir ini untuk menjadi kelurahan akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan pengkajian sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Algrin. (is)
Discussion about this post