KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Nasib malang menimpa Wayan Sulasih dan Ketut Sudiana. Pasangan suami istri ini jadi korban penjambretan di Jalan Jahon, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Akibatnya, pasangan suami-istri yang berdarah Bali ini mengalami luka parah. Mereka juga harus kehilangan emas seberat 22 gram dan sejumlah uang.
Kejadian penjambretan menjurus pembegalan ini terjadi pada Kamis (8/8) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Sulasih dan Sudiana baru saja habis menjalani perawatan pengurutan dari Desa Lampeong, Kecamatan Pematang Karau.
Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham Effendi melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M Safuan Nor, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Penjambretan, sebutnya, terjadi di Jalan Jahon.
“Benar ada peristiwa itu. Sekarang sedang ditangani aparat Polsek Dusun Tengah,” ujar Safuan Nor kepada KALAMANTHANA, Jumat (9/8/2019).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian emas 99 seberat 22 gram, uang sebesar Rp300 ribu, ATM Simpedes, KTP dan STNK sepeda motor.
“Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Dusun Tengah dan kini sedang kami tangani,” katanya. (tin)
Discussion about this post