KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Mantan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang, Ardiansyah, resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah priode 2019-2020.
Itu setelah Ardiansyah bersama dengan anggota dewan baru lainnya mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kapuas dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (19/8/2019).
Usai dilantik, Ardiansyah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat daerah pemilihan (dapil) III Kapuas Ngaju meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kecamatan Kapuas Hulu yang telah mempercayakan dirinya untuk menjadi wakil rakyat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kapuas Ngaju yang telah mempercayakan saya untuk menjadi wakil rakyat yang nantinya sebagai perpanjangan mereka di parlemen,” katanya.
Legislator asal Partai Golkar ini mengungkapkan, keinginannya untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat karena dirinya menganggap pembangunan di dapil III masih belum merata.
“Karena itu saya mencalonkan diri untuk mewakili masyarakat dapil III atau Kapuas Ngaju di parlemen agar bisa memperjuangkan pembangunan di sana. Salah satunya yang sangat prioritas adalah pembangunan infrastruktur jalan, kerena menurut saya itu yang sangat mendesak sekali,” pungkas Ardiansyah. (is)
Discussion about this post