KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (11/9/2019).
Konsultasi terkait hasil pembahasan rancangan peraturan tata tertib dan penyusunan rancangan peraturan kode etik DPRD Kabupaten Kapuas priode 2019-2024.
Berdasarkan jadwal kegiatan tentatif DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan 2019-2024 bahwa pengumuman rancangan peraturan DPRD Kapuas tentang tata tertib dan kode etik dewan akan dilaksanakan pada, Senin 16 September 2019 dalam rapat paripurn internal.
“Jadi, setelah konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Kalteng selanjutnya rancangan peraturan tata tertib dan kode etik dewan itu kita umumkan dalam rapat paripurna internal,” kata Wakil Ketua sementara DPRD Kapuas, Yohanes, kepada KALAMANTHANA di Kantor DPRD Kapuas belum lama ini.
Ditambahkan legislator asal PDI Perjuangan ini, bahwa rapat paripurna internal yang akan dilaksanakan pada 16 September 2019 itu nanti juga sekaligus mengumumkan calon pimpinan DPRD Kapuas masa jabatan 2019-2024. (is)
Discussion about this post