Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Perdana, KUD Mekar Jaya Gugat 13 Warga Lokal Mulya Agung

19 September 2019 - 11:55
0

KALAMANTHANA, Sampit – Gugatan pengurus KUD Mekar Jaya Desa Mulya Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kotawaringin Timur mulai berjalan di Pengadilan Negeri Sampit. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Paisol dan dua hakim anggota, Puthut Rully dan Edy Rosadi.

Sidang perdana penyampaian gugatan dari pihak KUD Mekar Jaya yang hanya disampaikan secara tertulis oleh kuasa hukum tergugat Yasmin kepada tergugat 13 orang warga lokal yang diwakili pengacara tergugat Werhan Asmin.

Majelis Hakim meminta untuk kepada pihak tergugat untuk penyampaikan sanggahannya terhadap gugatan penggugat dalam seminggu yang akan datang.

“Tergugat apakah bersedia untuk menyampaikan sanggahanya terhadap gugatan penggugat,” kata Paisol pada saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (18/9).

Werhan Asmin mengatakan kepada majelis Hakim akan memberikan jawaban pada sidang yang akan datang. “Mohon waktu untuk menyampaikan jawaban penggugat pada waktu sidang yang akan datang majelis hakim,” pintanya.

Karena belum bisa memberikan jawaban atas gugatan penggugat, maka majelis hakim memberikan waktu satu minggu yang akan datang.
“Sidang akan dilanjutkan untuk mendengarkan jawaban tergugat pada minggu akan datang,” ucap Paisol.

Sebelumnya 13 orang warga desa lokal di Kecamatan Telaga Antang, melalui pengacara Werhan Asmin menyatakan siap menghadapi gugatan pengurus KUD Mekar Jaya yang dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak membayarkan SHU dari hasil plasma KUD Sawit Mekar Jaya selama 15 tahun.

Menurutnya sangat wajar pemilik lahan mengklaim lahan yang telah diserahkan kepada koperasi untuk dijadikan plasma dan menyerahkan lahan wajib dimasukkan sebagai anggota koperasi plasma. Akan tetapi faktanya 13 anggota tersebut hanya sekali saja menerima hasil dan sekanjutnya tidak diberikan SHU. Bahkan menurutnya keanggotaan ke-13 orang tersebut dicabut secara tidak sah.

“Baru sekali memberikan plasma tahun 2005 dan dari 2006 sampai sekarang tidak memberikan hasil SHU dari Koperasi Mekar Jaya kepada 20 orang yang merupakan anggota Koperasi Mekar Jaya,” pungkasnya. (joe)

Tags: desa mulya agungkud mekar jayapn sampit
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

19 Juni 2025 - 15:10
Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
Next Post
Dua Minggu Ratusan Kasus ISPA Terjadi di Barito Utara, Terbanyak di Lahei II

Dua Minggu Ratusan Kasus ISPA Terjadi di Barito Utara, Terbanyak di Lahei II

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID