KALAMANTHANA, Buntok – Penangkapan terhadap VR, terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, berlangsung dramatis. VR nyaris kabur dan melarikan diri.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (19/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Di tengah malam yang gelap karena kabut asap, aparat yang melakukan pengintaian cukup lama, akhirnya menemukan keyakinan soal keberadaan VR di rumahnya di Desa Damparan.
Kasat Resnarkoba, Iptu Sanip, mewakili Kapolres Barito Selatan AKBP Wahid Kurniawan kepada KALAMANTHANA di Buntok, Jumat (20/9/2019), mengatakan penangkapan tersebut memang berlangsung cukup dramatis.
“Malam itu, anggota Satuan Resnarkoba bersama Resmob Polres Barsel, langsung melakukan penggerekan dan penggeledahan di rumah terlapor VR,” katanya.
Baca Juga: VR Terduga Pengedar Sabu Damparan Diringkus Polisi, Barbuknya 35 Gram
Saat itu, sebut Sanip, VR berhasil melarikan diri. Polisi pun bergegas melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Tak butuh waktu lama, VR pun berhasil dibekuk oleh Satuan Resnarkoba Polres Barsel di lokasi yang tak jauh dari rumahnya,” sebut Sanip.
Sanpil menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari informasi pihaknya dari masyarakat. “Ada masuk laporan bahwa di Desa Damparan, VR diketahui sering menjual dan mengendarkan narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu paket sabu-sabu yang disimpan tersangka di dalam sebuah botol isi ulang, pemantik api, timbangan digital, dan uang sebesar Rp8 juta. (fik)
Discussion about this post