Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Dipimpin Kapolsek, Polisi Sapu Jaringan Sabu-sabu di MB Ketapang

2 Oktober 2019 - 13:49
0

KALAMANTHANA, Sampit – Tak percuma Kapolsek Ketapang, AKP Wiwin Junianto Supriyadi turun tangan. Tak tanggung-tanggung, dia dan pasukannya menyapu tiga pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Kecamatan MB Ketapang, Kotawaringin Timur sekaligus.

Ketiga tersangka itu terdiri dari MU, MA, dan AK. Ketiganya diciduk pada Selasa (1/10) di Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang. Menurut pengakuan, mereka baru enam bulan menjalankan profesi sebagai pengedar sabu-sabu.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor yang berinisial AK (41) dan MA (39) sering transaksi narkoba di rumahnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka yang berada didalam rumah serta dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT,” ungkap Wiwin.

Awalnya, polisi menangkap MU saat bertransaksi. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 3,2 gram sabu-sabu dan uang Rp7 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Kasus ini kemudian dikembangkan dengan mengorek keterangan MU terkait asal barang. Hasilnya, polisi menangkap MA yang merupakan pemasok sabu-sabu kepada MU.

Saat ditangkap, MA disebutkan sedang menimbang sabu-sabu. Saat ditangkap, MA mengatakan sabu-sabu merupakan milik AK. AK yang kemudian juga ditangkap, mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya.

Diduga selama ini AK merupakan bandar pemilik sabu-sabu, sedangkan pemasarannya dilakukan oleh MA, termasuk memasok barang kepada MU. Kini mereka harus berurusan dengan hukum atas perbuatan yang mereka lakukan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 43 gram lebih narkotika jenis sabu-sabu dan uang sejumlah Rp60.400.000 beserta beberapa buah alat komunikasi dan timbangan digital. Ketiga tersangka digelandang ke Mapolsek Ketapang untuk menjalani proses hukum.

“Satu dari mereka merupakan residivis tapi dalam kasus berbeda. Kami masih mendalami kasus ini. Sabu-sabu ini didapat dari seseorang di Sampit yang mendatangkan dari Pontianak Kalimantan Barat,” jelas Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Muhammad Rommel yang didampingi Wiwin Junianto.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

“Kami terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Saya minta bantuan masyarakat dengan menginformasikan jika mengetahui ada indikasi kegiatan terkait narkoba,” ujarnya. (ik)

Tags: narkobapolsek ketapangsabu-sabuwiwin junianto
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

20 Juni 2025 - 10:50
Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

20 Juni 2025 - 10:34
Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

20 Juni 2025 - 10:30
Puluhan Usaha Belum Taat Pajak, Pemkot Palangka Raya Gelar Razia Malam

Puluhan Usaha Belum Taat Pajak, Pemkot Palangka Raya Gelar Razia Malam

20 Juni 2025 - 10:25
Next Post
Pulang dari Sepaku, Menteri Agraria Bikin SK Pengambilalihan Pulau Balang

Pulang dari Sepaku, Menteri Agraria Bikin SK Pengambilalihan Pulau Balang

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID