KALAMANTHANA, Surabaya – Dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata PA ternyata melewati banyak tangan. Sedikitnya ada dua lapis mucikari yang ikut berperan.
Sebelumnya sempat Direktur Resksrimum Polda Jawa Timur, Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan berdasarkan keterangan PA, tarif sekali kencan adalah Rp65 juta. Sebagian besar uang tersebut, diduga dinikmati para mucikari.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya menyelidiki aliran dana kasus ini kepada mucikari. Satu yang sudah bisa diketahui adalah untuk mucikari kedua, sedangkan mucikari pertama belum diketahui. Diduga, jatah untuk penghubung pertama ini lebih besar.
“Hasil penyelidikan aliran dana yang sudah mengalir ke penyedia jasa kedua. Sedangkan penyedia jasa utama ternyata lebih besar,” kata Frans di Surabaya, Selasa (29/10/2019).
Dia menduga dana mengalir cukup besar kepada penyeduia utama. “Katakanlah dia sebagai penyedia dari pada beberapa ikon terkenal. Ini masih dilakukan pengejaran,” tambahnya.
Dibandingkan mucikari tangan pertama, mucikari tangan kedua dan artis atau model yang diendorse menerima uang lebih kecil. Dia menyebut mucikari tangan kedua hanya menerima sekitar Rp 17 juta.
“Yang bersangkutan (mucikari pertama) menerima sangat besar jauh dibanding dari pada dia yang endorse. Sedangkan yang penyedia jasa kedua hanya menerima 17 juta. Saya kira besar juga, tapi lebih besar lagi mucikari pertama,” terangnya.
Sebelumnya Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan J mendapat Rp 16 juta usai mempertemukan PA dengan pengguna berinisial YW.
“Total transaksi nanti kami sampaikan karena lagi melengkapi itu. Kalau (J) menerima di atas Rp 16 juta,” kata Leo, Senin (28/10).
J, mucikari yang
menawarkan finalis Putri Pariwisata berinisial PA, dipastikan meraup keuntungan
cukup besar dalam menjalankan bisnis prostitusi online. Polisi menyebut J mendapat keuntungan Rp 16 juta.
Uang Rp 16 juta ini juga di luar biaya akomodasi yang disiapkan
tersangka. Misalnya untuk tiket, mobil hingga tarif hotel.
“Kalau menerima di sekitar atas Rp 16 juta di luar akomodasi yang disiapkan yang bersangkutan seperti tiket, hotel dan lain-lain,” imbuh Leo.
Namun saat ditanya berapa tarif yang dipatok untuk menyewa PA, Leo enggan membeberkan. Leo menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman, salah satunya dengan memburu seorang pelaku lainnya. (ik)
Discussion about this post