KALAMANTHANA, Tanjung – Jalur Jalan Ahmad Yani Tanjung-Balangan menelan korban. Seorang pengendara sepeda motor, T (43), meregang nyawa akibat tabrakan dengan mobil.
Kecelakaan itu tepatnya terjadi di Km 214, Dese Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Senin (25/11) pagi. T, pria asal Desa Laburan, Kecamatan Tanta, Tabalong itu, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan itu terjadi antara mobil Hyundai warna silver bernomor polisi DA 1907 HI yang dikemudikan LM (44), warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Pembatasan, Murung Pudak, dengan sepeda motor Yamaha X-Max warna putih bernomor polisi DA 6712 UAY yang dikendarai T.
Tabrakan itu berlangsung dalam posisi saling berhadapan. Akibatnya, nyawa T tak terselamatkan. Dia meninggal di tempart kejadian perkara dengan luka lebam pada bagian dada dan perut, luka robet pada paha sebelah kanan, luka lecek di kaki kanan dan kiri, dan patah tulang tertutup pada kaki sebelah kanan.
Akan halnya LM, pengemudi mobil Hyundai warna silver tidak mengalami luka-luka. LM dikabarkan laman Polres Tabalong sebagai petugas kepolisian yang bertugas di Polres Balangan.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Lantas AKP M. Noor Chaidir membenarkan kejadian laka lantas di Jalan Ahmad Yani Desa Maburai, Murung Pudak itu. “Pengendara sepeda motor berinisial T meninggal dunia di tempat kejadian laka lantas,” katanya. (ik)
Discussion about this post