KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Pulpis Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan rapat dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Pulpis didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II dan dihadiri langsung Bupati Pulang Pisau serta jajaran Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pulpis.
Ketua DPRD Pulpis Ahmad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan Pulpis, karena telah menyelesaikan satu tugas penting, yaitu disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yang telah didahului dengan Nota Kesepakatan KUA-PPAS antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pulpis akan ditindaklanjuti dengan penyampaian Nota Keuangan berserta lampirannya untuk di bahas dalam rapat yang telah dilaksanakan.
“Dengan disetujuinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini, maka akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi yang selanjutnya diterbitkan penetapan Perda tentang APBD Kabupaten Pulpis Tahun Anggaran 2020,” ucap Rifa’i.
Sementara itu Bupati Pulpis Edy Pratowo menyampaikan bahwa persetujuan RAPBD merupakan salah satu tahapan dari proses penyusunan APBD sebagai produk akhir dari serangkaian dokumen perencanaan Pembangunan.
APBD, lanjutnya, merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berfungsi untuk penyelenggaraan pemerintahan meliputi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang kesemuanya itu sebagai instrumen dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Tercapainya kesepakatan bersama dalam persetujuan Perubahan APBD tersebut diyakini karena adanya keinginan yang sama dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pulpis. Saran dan kritik yang membangun akan dijadikan sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan kerja eksekutif, baik dari sisi teknis perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya serta penyelenggaraan pembangunan secara umum dimasa yang akan datang,” katanya. (app)
Discussion about this post