KALAMANTHANA, Balikpapan – Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Timur terus meningkatkan kinerja memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan tiga orang tersangka di salah satu penginapan di Kota Samarinda, Minggu (1/12). Tak tanggung-tanggung, aparat mengamankan 2 kilogram sabu-sabu dalam penangkapan ini.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di penginapana tersebut ada seseorang yang sedang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi ini, tim Opsnal Subdit I bersama anggota Polsekta Sei Pinang Samarinda melakukan penyelidikan dan penggeledahan di tempat tersebut.
Ketiga tersangka tersebut diamankan disebuah kamar penginapan dan berhasil ditemukan barang bukti sebanyak dua bungkus besar sabu-sabu dengan berat 2.000 gram (2 Kg).
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan di Polda Kaltim dan akan dilakukan pengembangan untuk memberantas jaringan-jaringan Narkotika yang ada di Kaltim. (ik)
Discussion about this post