KALAMANTHANA, Palangka Raya – Maksud hati hendak melarikan diri ke Kabupaten Barabai, Kalimantan Selatan, tapi sampai di Dusun Selatan tersangka pelaku pembunuhan di depan Hotel Mahkota Palangka Raya berhasil diciduk polisi.
Tersangka pelaku adalah R (40), warga Jalan Kalimantan dan S (38), warga Puntun, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Keduanya diduga sebagai pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan L (58), warga Jalan Sumbawa Kota Palangka Raya, meninggal dunia di depan Hotel Mahkota, Palangka Raya, Rabu (1/1) sekitar pukul 02.30 WIB itu.
Kapolsek Pahandut, Komisaris Edia Sutaata, membenarkan penangkapan R dan S itu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/1) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah hukum Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.
Penangkapan terhadap R dan S dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Polsek Pahandut, Interlmob, dan Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah.
Menurut Edia Sutaata, setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim gabungan segera melakukan serangkaian proses penyelidikan di tempat kejadian perkara. Dari dua alat bukti awal yang ditemukan, diketahui pelaku anirat adalah dua orang pria berinisal R dan S.
Edia melanjutkan, saat dilakukan pengejaran ke rumah pelaku, diketahui keduanya telah melarikan diri menuju Kabupaten Barabai, Kalimantan Selatan, Rabu (1/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Resmob Polsek Pahandut segera berkoordinasi dengan polsek jajaran Polda Kalteng yang kemungkinan akan dilewati kedua tersangka,” lanjutEdia.
Berkat koordinasi antar polsek, kedua pelaku berhasil diringkus oleh petugas saat melintas di wilayah Polsek Dusun Selatan, Polres Barito Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Kamis (02/01) sekitar pukul 06.30 WIB. (ik)
Discussion about this post