KALAMANTHANA, Muara Teweh – Gara-gara ketagihan sering ML dengan PSK dan mantan pacarnya, Norman (20) jadi gelap mata. Pria ini nekat mencabuli anak berusia 4,5 tahun, sebut saja Putri (nama samaran) secara berulangkali. Kini tersangka,sudah mendekam di balik jeruji besi.
Pria berprofesi buruh lepas ini ditangkap oleh jajaran Polres Barut di Jalan Sengaji Hilir, depan Pasar Pendopo Selasa (1/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang membenarkan, pada 16 Desember 2019, ada orang tua melaporkan tentang anaknya yang berusia 4,5 tahun dicabuli orang.
“Korban mengadu kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh tersangka Norman. Setelah pengembangan dan pencarian, kita tangkap pelaku Selasa malam,” kata Kristanto, Jumat (3/1/2019) siang. (mel)
Discussion about this post