KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Perhubungan kini resmi membuka kembali pelaksanaan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor atau Uji Kir yang berada di Terminal Banama Jalan Jepang Kuala Kapuas.
Dibukanya kembali pelayanan Uji Kir setelah sertifikasi tempat maupun peralaran Uji Kir telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI.
Anggota Komisi III DPRD Kapuas, Thosibae Limin, mengapresiasi atas dibukanya kembali pelayanan ujir kir tersebut dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah.
“Kita turut memberikan apresiasi, karena hampir setahun pelayanan ujir kir angkutan tidak berfungsi. Nah, karena sudah terverifikasi tentu kita sekarang sudah boleh melaksanan pelayanan uji kir,” katanya kepada wartawan belum lama ini di Kuala Kapuas.
Menurut legislator asal PDIP ini, pada saatnya nanti pihaknya akan melihat dan meninjau langsung lokasi pelayanan ujir kir yang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kapuas. “Nanti kami akan melihat langsung ke sana,” ujar Thosibae Limin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Vitrianson, mengatakan, telah dibukanya kembali pelayanan ujir kir setelah dikeluarkannya sertifikasi dari Kementerian Perhubungan, sehingga Dishub Kapuas sudah layak menerbitkan ijin pengujian kendaraan bermotor.
“Memang sebelumnya pelayanan uji kir kita tutup sampai kita mendapat sertifikat dan kalibrasi peralatan. Tapi sekarang sudah bisa kita operasionalkan kembali,” katanya. (is)
Discussion about this post