KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah segera melakukan penyesuaian tarif penggunaan air ledeng. Hal ini pun disosialisasikan pada, Senin (17/2/2020).
Sosialisasi tentang penyesuaian tarif berlangsung di aula Kantor PDAM Jalan Mahakam Kuala Kapuas yang dibuka oleh Bupati Kapuas diwakili Penjabat Sekda Kapuas, Andres Nuah dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Masrani, serta sejumlah undangan lainnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PDAM Kabupaten Kapuas kepada pelanggan, dan meregulasi kenaikan tarif berdasarkan Perbup Nomor : 71/PDAM/II/2020 tentang penyesuaian tarif dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.
Baca Juga: PDAM Kapuas Segera Lakukan Penyesuaian Tarif
Andres Nuah dalam sambutannya menyampaikan harapan tentang kenaikan tarif ini PDAM dapat lebih meningkatkan kualitas baik itu dalam pelayanan dan kualitas air yang di produksi oleh perusahaan daerah tersebut.
“Harapan kami dengan penyesuaian tarif ini dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas air menjadi air minum,” ucapnya.
Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono, menerangkan bahwa penyesuaian tarif dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pelayanan, keterjangkauan dan keadilan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku dan transparansi serta akuntabilitas.
Agus juga menyampaikan bahwa tugas dari PDAM Kabupaten Kapuas adalah menyelenggarakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesehatan dan pelayanan umum. (is)
Discussion about this post