KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, mengapresiasi kinerja Dinas Kominfo setempat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi kewenangan instansi tersebut.
Pasalnya, penerimaan pendapatan asli daerah dari retribusi menara telekomunikasi pada tahun 2019 mampu direalisasikan hampir tiga kali lipat dari yang ditargetkan.
“Kalau bisa melampaui target tentu membanggakan bagi kita, dan saya sangat mengapresiasi Dinas Kominfo dalam meningkatkan PAD kita,” kata Abdurahman Amur di Kantor DPRD Kapuqs, Senin (17/2/2020).
Legislator asal Partai Golkar ini pun berharap organisasi perangkat daerah lainnya bisa meningkatkan kinerjanya dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan PAD yang menjadi tugasnya.
“Mumpung kita masih ada waktu untuk meningkatkan PAD kita, kalau bisa melebihi dari yang ditargetkan pada tahun ini seperti yang dilakukan oleh Dinas Kominfo pada tahun 2019 lalu,” ujar Abdurahman Amur.
Seperti diketahui penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kapuas bersumber dari retribusi menara telekomunikasi pada tahun 2019 lalu, sukses melampaui terget yang telah ditetapkan.
“Target PAD di sektor retribusi menara itu sekitar Rp 145 juta, tapi realisasinya mencapai Rp 419 juta. Hampir tiga kali lipat dari yang ditargetkan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Junaidi, di ruang kerja belum lama ini. (is)
Discussion about this post