Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Sengketa Lahan Warga Penyang , Pemkab Kotim Himbau Kedua Kelompok Bersatu

20 Februari 2020 - 21:28
0

KALAMANTHANA, Sampit – Dua kelompok tani saling klaim lahan plasma di PT HMBP berujung ke ranah hukum. Kisruh sengketa lahan seluas 117 hekatare tersebut diluar HGU, namun lahan akan diserahkan kemasyarakat untuk dijadikan lahan plasma .

Saat dikonfirmasi Media ini, Kepala Bagaian Admintrasi Pemerintahan (ADPUM ) Pemkab Kotim, Diana Setiawan mengatakan, koronologis permasalahan atas klaim kelompok Dias Mantongka pribadi seluas 16 hektar diluar HGU PT.HMBP dan dasar SK milik keluarganya. Selanjutnya Suah Duman, Yasmet , Saidin Rino memberikan kuasa kepada Dias Mantongka untuk melakulan klaim di lokasi yang bergandengan dengan tanah Kelompok Dias Mantongka seluas 32 hektare juga berada diluar HGU.

“Jadi total kelompok Dias Mantongka 48 Hektar diluar HGU, kemudian dilaporkan ke DPRD 2011 , DPRD Kotim membentuk Pansus,” ucapnya Kamis (2022020).

Menurut Diana, hasil rekomendasi DPRD Kotim setelah dilakukan cek kelapangan PT. HMBP , selain 48 Hektar klaim kelompok Dias Mantongka ada 69 hektar lagi diluar HGU sehingga totalnya ada 117 hektar. Dari hasil itu PT HMBP , Pemkab Kotim dan Kelompok Dias Mantongka sepakat melakukan kemitraan.” Perusahaan sepakat untuk melakukan kemitraan dengan kelompok Dias Mantongka,” jelas Diana.

Kemudian Diana mengungkapkan karena ada kesepakatan, Dias Mantongka membentuk Koperasi Keluarga Sejahtera pada tahun 2019. Akan tetapi muncul kelompok James watt melakukan permortalan 9 oktober 2019 di Jalan masuk PT HMBP dan pada tgl 16/10/2019 portal dibuka diadakan setelah ada rapat di DPRD.

“Rekomendasi DPRD kepada pemkab agar Pemkab melakukan mediasi penyelesaian permaslahan tersebut. Kemudian pemkab rapat dengan semua masyarakat , Kedes, Camat dan perusahaan namun kelompok James Watt tidak hadir degan alasan mereka tidak terima undangan untuk jameswot cs, akhirnya rapat dilanjut dengan kesimpulan rapat kembali,” ucapnya.

Pada rapat lanjutan pada awal tahun 2020, hadir ada kelompok James Watt cs Kades Penyang, Sekcam, Perusahaan dan Tim Sengeketa Pertanahan Kotim. Pada rapat tersebut masyarakat Penyang yang dipimpin James Watt terjadi deatlock karena mereka meminta agar dilanjutkan proses hukum.

“Kelompok James Watt meminta dilanjutkan ke proses hukum , oleh Polres Kotim dan Pemkab Kotim pun mempersilakan hal itu,” ungkap Diana.

Sehingga tambah Diana berdasarkan permintaan masyarakat memutuskan mediasi dihentikan kemudian dilanjutkan proses hukum. Sehingga berdasarkan hasil rapat Dias Mantongka melapor ke Polda Kalteng, untuk dilakukan proses hukum. Laporan itu dilakukan karena ada kelompok yang mengklaim di lahan yang sama, sementara kelompok James Watt cs tidak memiliki dasar legalitas hanya hasil pansus atas nama Kelompok Tani Sahai Hapakat.

“PT HMBP sudah sepakat untuk bermitra kepada kedua kelompok tersebut. Pemda Kotim siap memfasiltasi dua kelompok James Watt untuk bergabung ke kelompok Dias Mantongka karena mereka mempunyai dasar legalitas yang jelas, sehingga tidak ada lagi klaim-klaim lagi toh lahannya juga sedikit, hanya tersisa 69 hektar,”kata Diana

Dia juga mengungkapkan jika mengacu kepada aturan, seharusnya PT HMBP menyerahkan lahan itu ke Pemda Kotim. Setelah itu baru Pemkab Kotim menyerahkan ke masyarakat. Namun karena mereka ngotot ya kami hanya memediasi sebatas keinginan masyarakat.

“Sebenarnya Pemkab Kotim bisa ambil alih lahan itu, tapi karena warga sudah ribut dan diproses hukum bahkan saat ini perusahaan tidak pernah beraktifitas dilahan tersebut, justru ada yang panen dan jelas itu sudah melakukan pelanggaran hukum dan sekarang diproses hukum. Wajar ditangkap karena melanggar hukum,”jelasnya.

Dia juga menyarankan dalam waktu dekat ini sebaiknya kedua belah pihak kelompok Dias mantongka dkk dan James Watt cs secepatnya berkordinasi supaya bisa bersatu, sehingga lahan seluas 117 hektar itu bisa dibuat MOU kemitraan. Kemudian yang sudah masuk ke ranah hukum pun bisa di mediasi lagi, untuk dapat dicabut laporannya.

“Jika ingin masalah ini cepat selesai dan masyarakat mendapatkan haknya sebaiknya laporan ke proses hukum itu dicabut dan kedua kelompok ini bersatu toh perusahaan sudah siap menyerahkan lahan itu untuk bermintra,”pungkas Diana. (Joe).

Tags: lahan sawitpemkab kotimwarga payang
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Next Post
Ditarget 100 Hari Selesai,  Proyek Penanggulangan Longsor Bandara HM Sidik Lampaui Batas

Ditarget 100 Hari Selesai, Proyek Penanggulangan Longsor Bandara HM Sidik Lampaui Batas

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID