Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ternyata Guru Honor Perkosa Siswinya Sendiri, Beberapa Kali Nonton Video Porno

23 Februari 2020 - 17:31
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sikap ramah seorang siswa membuat hubungan antara guru dan murid cukup dekat. Namun, kedekatan tersebut disalah artikan oleh oknum guru cabul tersebut, sehingga nekat menyetubuhi muridnya yang masih berusia 15 tahun.

Bahkan tersangka cukup lama memendam hasrat birahinya terhadap muridnya disalah satu sekolah setingkat SMP, di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Nafsu setan oknum guru cabul tersebut rupanya tak bisa dibendung lagi, sehingga pada Jumat, (21/2/2020) dirinya nekat memaksa menyetubuhi korban.

Oknum guru cabul berinisial MA (26) resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Pulang Pisau setelah perbuatannya diketahui.

Tersangka melakukan perbuatan itu juga dilakukan karena pernah beberapa kali menonton video porno, dan akhirnya perbuatan itu terjadi terhadap korban, tepatnya di ruang kesiswaan dengan menindih korban di bawah (lantai) ruangan tersebut.

Berdasarkan keterangan tersangka, modus yang dilakukan dengan memanggil korban beserta siswa lainnya berinisial IN (16) yang dituduhkannya sebagai pacar korban.Dengan begitu, tersangka leluasa melancarakan aksi bejatnya.

Dari pengakuan tersangka, bahwa sebelumnya dia sudah mempunyai hubungan dekat dengan korban, namun tidak ada kaitan atau hubungan berpacaran.

Kedekatan itu menurutnya hanya sebatas guru dan murid saja, namun ia menaruh hati yang berbeda terhadap sikap atau kebaikan korban terhadapnya.

”Kami memang ada hubungan dekat, namun tidak pacaran atau lainnya. Setelah saya melakukan pemanggilan kepada dia dan temannya itu, kemudian saya menanya-nanya hubungan mereka,” beber tersangka.

Setelah mengintrogasi korban, lanjut tersangka, dirinya pun mengajak korban berhubungan layaknya suami isteri, selanjutnya dibawa ruang kesiswaan dan disitulah perbuatan itu dilakukan.

“Korban pun menolak ajakan saya, namun saya tetap memaksa korban akhirnya hanya terdiam. Setelah puas melakukannya, saya pun meminta korban memasang celananya dan menyuruh keluar ruangan,” beber dia.

Baca Juga: Bejat… Guru Honor Tega Perkosa Siswanya Sendiri

Dia mengakui, bahwa cukup lama dia berniat ingin menggagahi korban, dan tergiur akan keindahan tubuh korban. Apa lagi, sikap korban terhadap dirinya cukup dekat, sehingga perlakuan korban itu lah yang menambah keinginannya untuk menikmati tubuh muridnya tersebut.

“Saya akui, karena sikap dia lah yang membuat saya ingin melakukan hubungan itu,” bebernya.

Menurutnya, hubungan dirinya dengan istrinya cukup baik, dan bahkan ia pun tidak ada merasa kurang atas apa yang diberikan istrinya selama ini terhadapnya

“Kalau saya sama istri baik saja, dan sering saja diberi istri,” bebernya.

Saat disinggung, kenapa tega melakukan perbuatan bejat terhadap siswinya sendiri? Dia pun mengakui karena nafsu yang bergejolaklah yang mendorong keinginan untuk menikmati tubuh siswinya tersebut.

“Tidak tau pak, saat itu hati saya diselimuti oleh Setan, makanya saya melakukan perbuatan itu,” katanya sambil menundukan kepala.

Diri pun menegaskan, bahwa tidak pernah melakukan dengan siapa pun, dan hanya dengan korban lah dia nekat melakukan itu, dan bahkan menurutnya perbuatan itu dilakukan satu kali, dan selanjutnya menerima resiko atas perbuatannya tersebut.

Kepolres AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, S.H S.I.K didampingi, Waka Polres Pulpis Kompol Imam Riyadi, dan Kasat Reskrim Polres Pulpis Iptu John Digul Manra, Minggu 23 Februari 2020 mengatakan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Gang Lembat Rt 03, Rw 01, Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulpis.

” Dengan pemberitaan ini, bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk berbuat yang lebih baik lagi kedepannya,” beber Kapokres.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 15 tahun, dan denda 5 miliar.(app)

Tags: perkosa siswapolres pulpissebangau kuala
SendShare116Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Habib Luthfi akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di “Kota Cantik”

Habib Luthfi akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di “Kota Cantik”

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID