Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Bartim

Karyawan Diduga Gunakan Air Kotor, BCL Membantahnya

27 Februari 2020 - 15:08
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Ratusan hingga ribuan karyawan Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Bhadra Cemerlang (BCL), anak perusahaan Astra Group, diduga menggunakan air yang kotor dan terindikasi tercemar limbah dari penggunaan pupuk dan herbisida.

Berdasarkan pantauan wartawan KALAMANTHANA di areal sumber air baku milik PT BCL yang berada di Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Bariro Timur, Rabu (26/2/2020),  tampak terlihat sumber air yang disalurkan ke komplek perumahan karyawan yang di antaranya berada di Afedeling Charli, Delta, dan Echo tidak adanya penyaringan air bersih. Hanya ada mesin penyedot dan pipa panjang yang langsung disalurkan ke masing-masing rumah karyawan dengan kondisi berlumpur dan bau.

Parahnya lagi, kondisi tempat kolam pengambilan air dikelilingi pohon-pohon sawit yang saat ini dalam tahapan pemeliharaan oleh pekerja kebun, sehingga diduga sering dilakukan penyemprotan zat-zat kimia yang digunakan untuk buah sawit berbuah mencemari kolam tersebut.

Seorang karyawan PT BCL yang minta tidak disebutkan identitasnya, mengatakan umumnya semua karyawan menduga air keruh dan kotor tersebut tercemar sehingga mereka tidak berani mengkonsumsi air tersebut. Mereka harus rela merogoh kocek untuk membeli air galon. “Jangankan untuk dikonsumsi, untuk mandi dan mencuci pun air hampir tidak layak,” katanya.

Dengan kondisi tersebut rencananya ratusan karyawan PT BCL ini akan mengadukan air kotor dan diduga tercemar itu ke Dinas Lingkungan Hidup Barito Timur, untuk diambil sampel dan diuji ke laboratorium. “Hal ini penting bagi keamanan dan kesehatan karyawan,” katanya.

Sementara itu ketika dihubungi via WhatsApp, Kamis (27/2/2020) Humas PT BCL Iwan membantah menyalurkan air kotor dan tercemar ke rumah-rumah karyawan. Dia mengatakan  air tersebut memang tidak mereka sarankan untuk dikonsumsi, melainkan hanya digunakan untuk MCK.

“Air tersebut sebelum dialirkan ke rumah-rumah karyawan, masuk dulu ke tandon penampungan yang terletak di perumahan karyawan. Bahwa saat ini ada tandon yang rusak, mungkin bisa saja terjadi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan perusahaan juga telah melakukan berkala uji laboratorium kualitas air.  “Bisa kami pastikan air yang kami gunakan masih memenuhi baku mutu,” akunya.

Pada kesempatan itu Iwan, juga mengatakan di sisi lain PT BCL sudah mengantongi sertifikat kebun berkelanjutan yaitu sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pemenuhan kriteria penilaian ISPO sangat banyak memuat tentang penanganan lingkungan dan tenaga kerja.

“Artinya bila kami melakukan kegiatan operasional kebun tidak memenuhi standar perundangan yang berlaku, mustahil pemerintah dalam hal ini Kementrian LHK mau memberikan sertifikat ISPO tersebut,” paparnya. (tin)

Tags: barito timurbcl
SendShare124Tweet77Pin28

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Belum Dipakai, Kini Rusunawa Senilai Rp20 M di Muara Teweh Malah Terancam Ambruk

Belum Dipakai, Kini Rusunawa Senilai Rp20 M di Muara Teweh Malah Terancam Ambruk

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID