Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Senin, 12 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Duda yang Hamili ABG di Dusun Tengah Ini Ternyata Baru Ceraikan Istri

4 Maret 2020 - 22:39
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang  – Tho (30) yang diamankan polisi karena menyetubuhi Melati, anak di bawah umur di Dusun Tengah, Barito Timur, Kalimantan Tengah, ternyata baru menceraikan istrinya.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto, membeberkan modus duda muda ini cukup lihai. Awalnya, sebut Nurheriyanto, Tho menjadikan korban sebagai spesial alias pacar.

Selanjutnya, kata dia, korban beberapa kali berhasil diajak untuk bertemu. Dan dalam pertemuannya itu, korban akhirnya disetubuhi sebanyak delapan kali dan kini sedang dalam kondisi hamil muda,

Baca Juga: Setubuhi ABG Sampai Hamil, Duda Muda Ini Dicokok Polisi Dusun Tengah

Tho, menurut Nurheriyanto, sudah diamankan aparatnya dari Polsek Dusun Tengah. Penangkapan terhadap duda muda itu dilakukan pada Selasa (3/3) malam.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka  tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur,” katanya.

Kapolsek Nurheryanto menuturkan penangkapan terhadap Tho berawal pada 25 Februari 2020 lalu. Orang tua korban merasa keberatan dengan perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Dusun Tengah.

“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan pengintaian dan menangkap pria duda itu tanpa perlawanan di kediamannya,” katanya.

Sebagai anggota Polri yang diberikan tugas oleh negara menjamin keamanan dan ketertiban tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia, setelah menerima laporan keluarga korban segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap pelaku.

“Akibat perbuatannya, pelaku diduga melanggar pasal 81 ayat 1, 2 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, dengan ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta,” paparnya.(tin)

 

Tags: nurheriyantopersetubuhanpolres barito timurpolsek dusun tengahtho
SendShare116Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Dukung Program Presiden Prabowo, Kalteng Siap Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

Dukung Program Presiden Prabowo, Kalteng Siap Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

10 Mei 2025 - 22:09
Ruas Jalan Nasional Benangin-Lampeong Banyak Rusak, Legislator Barito Utara Ini Minta BPJN Turun dan Lakukan Perbaikan

Ruas Jalan Nasional Benangin-Lampeong Banyak Rusak, Legislator Barito Utara Ini Minta BPJN Turun dan Lakukan Perbaikan

10 Mei 2025 - 16:51
Ini Empat Pelajar dari Barito Utara Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi

Ini Empat Pelajar dari Barito Utara Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi

10 Mei 2025 - 16:32
Dukung Digitalisasi Pembelajaran, Pemprov Kalteng Tambah 3.141 Papan Tulis Intraktif

Dukung Digitalisasi Pembelajaran, Pemprov Kalteng Tambah 3.141 Papan Tulis Intraktif

10 Mei 2025 - 16:24
Next Post
Anak Sungai Barito Meluap, Empat Desa Banjir, Ini Daftarnya

Anak Sungai Barito Meluap, Empat Desa Banjir, Ini Daftarnya

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID