KALAMANTHANA, Muara Teweh – Rencana Pemkab Barito Utara segera memfungsikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) senilai Rp24 miliar, sejak 11 Maret 2020 terhambat, karena kontraktor di bawah Kementerian PUPR belum melengkapi sarana air bersih.
Pantauan lapangan, Jumat (13/3/2020) pagi, gedung di belakang RSUD ini belum dihuni, meskipun mebeler sudah lengkap. Bahkan salah satu ruangan besar di lantai dasar, semacam ruangan untuk kegiatan bersama atau ruang santai, dekat pintu masuk sudah dilengkapi dengan kursi.
Begitu pula saat ditilik melalui jendela, tampak perabotan di dalam ruangan lengkap. Berisi lemari dan tempat tidur, ada ruangan dengan single bed dan ada pula ruangan diisi ranjang bertingkat. Khusus ranjang bertingkat bahannya dari besi. Adapun meteran listrik di setiap ruangan sudah dalam posisi on.
Seorang karyawan RSUD, Jumat (13/3/2020) pagi, mengatakan kunci ruangan telah dibagikan kepada para calon penghuni rusunawa sejak Rabu lalu. Tetapi mereka urung masuk, karena air belum mengalir. “Kemarin, sempat muncul pemikiran supaya penghuni rusunawa numpang mandi di rumah dinas sekitar rusunawa,” ujar karyawan RSUD.
Sekretaris Daerah Barut Jainal Abidin mengaku belum mendapat informasi tentang hal tersebut. “Nanti saya cek lapangan,” kata dia kepada KALAMANTHANA.
Sebelumnya saat wawancara 6 Maret lalu, Jainal menyebutkan usai menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Menerima Hibah, Sekretaris Daerah Barito Utara Jainal Abidin, memerintahkan pimpinan RSUD Muara Teweh segera memfungsikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Jainal memerintahkan jajaran RSUD segera menggunakan rusunawa mulai Rabu (11/3/2020). Pejabat dari Kementerian PUPR pun memberikan keterangan yanh smaa kepada pers.
“Sebelum ditempati, Rabu pagi, saya sendiri akan mengecek kesiapan peralatan pendukung. Kran airnya, listriknya harus siap,” ujarnya kepada KALAMANTHANA.
Saat rusunawa difungsikan, sebut Jainal, para penghuni dibantu pimpinan RSUD harus membentuk semacam kelompok pengelola, sehingga segala urusan terkait rusunawa dapat dikelola dan diatur dengan baik. Termasuk misalnya pengelolaan pembayaran rekening listrik dan pengelolaan sampah.
Dari 42 unit ruangan yang tersedia, Jainal mengharapkan dua ruangan bisa digunakan oleh keluarga atau penunggu pasien dari desa yang jauh, seperti Haragandang, Baok, Tambaba, Muara Pari, Karendan, dan desa terpencil lainnya. “Saya minta ditata, supaya ada dua ruangan buat keluarga pasien. Mereka bisa nginap tanpa dipungut biaya,” tukas dia.
Jainal atas nama Pemkab Barut menandatangani Surat Pernyataan
Kesediaan Menerima Hibah, seiring kedatangan tim Kementerian PUPR ke Muara Teweh. Memakan waktu dua tahun sejak bangunan rusunawa rampung untuk melewati proses tanda tangan surat tersebut.(mel)
Discussion about this post