Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Bupati Pulpis Sambut Tim Asesment Eliminasi Malaria dari Kemenkes

17 Maret 2020 - 17:03
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Edy Pratowo didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pulpis Dokter dr Mulyanto Budihardjo menyambut Tim asesment eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesi (Kemkes RI) di Rumah Jabatan Bupati Pulpis, Selasa (17/03/2020).

Kedatangan rombongan Tim penilaian yang dipimpin oleh Dr. Afandi epidemioloog dari Kemenkes RI tersebut bertujuan untuk melakukan Penilainan di Bumi Handep Hapakat terkait Kabupaten Bebas Malaria.

“Selamat datang tim penilai eliminasi malaria di Bumi Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, semoga kehadirannya menjadi penambah spirit bagi pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa berupaya hidup sehat yang terbebas dari penyakit malaria,” ucap Edy.

Edy mengatakan Pemerintah Kabupaten Pulpis turut mendukung komitmen global untuk mengeliminasi malaria dengan melakukan berbagai upaya menghentikan terjadinya penularan malaria.

Ia juga mengungkapkan pihaknya bersana masyarakat saat ini telah bertekad dan siap mengikrarkan diri sebagai daerah yang bebas malaria. “Kita berharap dalam penilainan ini Kabupaten Pulpis bisa menghasilkan yang terbaik dan memperoleh sertifikat sebagai kabupaten bebas malaria,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr Mulyanto menjelaskan, tim assesment eliminasi malaria Kemenkes akan melakukan penilaian uji kelayakan eliminasi malaria 2020 di Pulpis mulai 17-21 Maret 2020.

Dalam penilaian tersebut, lanjutnya, terbagi dua tahap, yakni penilaian berkas Dinas Kesehatan terkait kasus malaria yang terjadi dan uji lapangan mengenai kasus tersebut di pusat layanan kesehatan, yakni RSUD Pulpis serta beberapa penilaian lainnya.

“Tim tersebut merupakan Tim penilaian kabupaten bebas malaria dimana bapak bupati memberikan dukungan kepada dinas kesehatan dan jajarannya agar tidak ada kasus baru Malaria di kabupaten Pulpis. Tim penilaian selama empat hari disini terhitung dari sekarang,” ungkap Mul.

Mul mengakui pihaknya telah melakukan sosialisasi dan menghimbau agar jangan minum obat malaria sembarangan, jika tidur pakailah kelambu dan jika ada masyarakat yang pulang kerja baik dari penambang emas atau perambah hutan maka berkenan untuk di check darahnya.

Usai melakukan kunjungan ke Bupati Pulpis, Tim yang berjumlah 4 orang didampingi pihak Diskes Pulpis akan turun ke lapangan melakukan penilaian. “Adapun nantinya apabila dalam penilaian ini kita menerima hasil yang baik, maka mereka akan memberikan kita sertifikat kabupaten Bebas Malaria. Setelah ini mereka (Tim Penilai) akan kelapangan,” tutupnya.(app)

Tags: dr muledy pratowokemenkes ripemkab pulpis
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Ini Kata Bupati Bartim Tentang Pengajuan Raperda Pembentukan Produk Hukum Desa

Ini Kata Bupati Bartim Tentang Pengajuan Raperda Pembentukan Produk Hukum Desa

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID