Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home EKBIS

Pengusaha Minta Pemkab Bartim Jangan Benturkan Mereka dengan Aparat

3 April 2020 - 13:50
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kalangan pengusaha pertambangan batu bara bara di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, meminta pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi konflik dan sengketa tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di daerah itu dan tidak membenturkan pengusaha dengan aparat.

“Dengan semakin maraknya sengketa tumpang tindih lahan antara pemilik IUP pertambangan batu bara dan HGU perkebunan sawit, kami meminta supaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang mengeluarkan perizinan, dapat turun tangan menyelesaikan masalah yang kini muncul. Jangan malah membenturkan pengusaha dengan aparat penegak hukum dalam hal ini polisi,” tegas Hengky A Garu, seorang pengusaha tambang batu bara di Tamiang Layang, Jumat (03/04/2020).

Menurut Hengky A Garu yang akrab disapa Amber ini munculnya sengketa tumpang tindih lahan antara IUP pertambangan batu bara dan HGU perkebunan sawit tersebut, bukan dilakukan oleh pengusaha atau investor, tetapi bermula dari pemberian izin yang di keluarkan pemerintah.

“Jadi, ya sangat wajar jika pemerintah bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang timbul. Jangan mengalihkan tanggung jawab dan justru membenturkan pengusaha dengan aparat kepolisian,” katanya.

Amber mengatakan pemerintah tidak boleh lari dari tanggung jawab dan membiarkan konflik terjadi antara pemilik IUP dan pemilik HGU. Sebab, pemerintah yang menerbitkan ijin dan pemerintah pula yang wajib memfasilitasi serta menyelesaikan masalah yang muncul akibat pemberian izin yang tumpang tindih lahan usaha tersebut.

Ditambahkan Amber sebagai contoh yang kini sedang terjadi konflik antara Pemilik IUP CV Hutan Kalimantan yang telah mengantongi  sertifikat clean and clear (CnC) artinya sudah beres secara administrasi negara dan pemilik HGU PT Ketapang Subur Lestari (KSL) di Desa Matarah, Kecamatan Dusun Timur. Berdasarkan data yang ada, kedua perusahaan sama-sama mengantongi izin resmi dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Kabupaten, Provini dan Pusat. Tapi, ketika salah satu perusahaan ingin berkerja yang satu menahan, lalu pemerintah malah diam dan kini justru terkesan membenturkan pengusaha tambang dan perkebunan dengan aparat kepolisian, sementara jika dilihat lebih dalam kedua perusahaan itu sama memiliki kewajiban telah disetorkan kas negera.

Pada kesempatan itu Amber meminta supaya pemerintah bijak dan dapat menjadi mediator yang baik untuk mempertemukan kedua perusahaan tersebut untuk dicarikan solusi terbaik yang tentu tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan membiarkan konflik berkepanjangan dengan saling klaim lahan yang akhirnya tidak bisa berkerja dan berinvestasi dengan baik,” pintanya.

Sementara itu Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas  hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkain masalah ini. Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur sedang fokus sosialisasi bahaya wabah virus corona (Covid-19) ke sejumlah desa dan kecamatan yang jauh dari pusat ibu kota Kabupaten Barito Timur. (tin)

Tags: hengky a garu
SendShare117Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

20 Juni 2025 - 15:29
Asyiknya Wisata Fermentasi Ke Purwokerto

Awas! Salah Pilih Skincare Meningkatkan Risiko Kesehatan Kulit

20 Juni 2025 - 14:15
Dukung Hangtuah Jakarta di Playoff IBL 2025, Nanovest Dorong Pertumbuhan Atlet dan Komunitas Basket Indonesia

Dukung Hangtuah Jakarta di Playoff IBL 2025, Nanovest Dorong Pertumbuhan Atlet dan Komunitas Basket Indonesia

20 Juni 2025 - 13:20
Asyiknya Wisata Fermentasi Ke Purwokerto

Asyiknya Wisata Fermentasi Ke Purwokerto

20 Juni 2025 - 13:03
Next Post
Stok Beras Bulog Cabang Muara Teweh Cukup Sampai Juni 2020

Stok Beras Bulog Cabang Muara Teweh Cukup Sampai Juni 2020

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID