KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengambil keputusan untuk menggratiskan tagihan air PDAM bagi pelanggan golongan A rumah tangga.
Keputusan ini diambil sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada masyarakat di tengah wabah corona virus disease 19 atau Covid-19.
“Berkaitan dengan kondisi saat ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas memutuskan akan membebaskan pelanggan PDAM, artinya gratis untuk tipe tertentu untuk masyarakat menengah ke bawah,” kata Ben Brahim.
Keputusan ini disampaikan Ben Brahim kepada awak media di aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (14/4/2020). Didampingi Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono, Kepala Bappeda Ahmad M Saribi dan Kepala Diskominfo Kapuas H Junaidi.
Tagihan air PDAM yang digratiskan adalah selama 3 bulan terhitung dari bulan April, Mei dan Juni 2020.
“Kenapa demikian ? Karena air penting untuk mendukung kebersihan. Itu saja pertimbangan kita,” ucap Bupati Kapuas dua periode tersebut.
Dengan keputusan menggratiskan tagihan air PDM ini, diharapkan masyarakat pun dapat memanfaatkannya untuk melakukan hal-hal berkenaan dengan kebersihan, seperti sering cuci tangan.
Selain itu, lanjut Ben Brahim, Pemkab Kapuas juga sudah mulai bergerak memberikan bantuan sembako kepada masyarakat selama 4 bulan, dimulai bulan April 2020.
“Ada sekitar empat puluh lima ribu KK (Kepala Keluarga) yang kita bantu. Bantuan embako ini untuk membantu masyarakat kita yang memang berhak,” terang Ben.
Bantuan sembako tersebut untuk mendukung masyarakat agar mereka mengikuti imbauan pemerintah, salah satunya untuk tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak. (is)
Discussion about this post