Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Periksa Roni, Sebelum Disetubuhi, Putri Diintimidasi?

15 April 2020 - 13:30
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh –  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polres Barito Utara, secara intensif memeriksa  RF alias Roni (33) dan MI alias Ja (39), sejak Rabu (15/4/2020) pagi, karena dugaan menyetubuhi atau mencabuli anak di bawah umur.

Pantauan KALAMANTHANA, penyidik Unit PPA memeriksa Ja yang didampingi Penasihat Hukum Kotdin Manik. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

Apa hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka? Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP kristanto Situmeang didampingi Kepala Unit PPA Ipda Sugiyono, Rabu (15/4/2020) siang, mengatakan  pelaku Roni sedikit mengintimidasi korban, sebelum melakukan perbuatan tercela.

Baca Juga: Ini Dua Warga Kelurahan Melayu yang Ditangkap karena Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Apa isi intimadasi? Polisi masih mengembangkan penyidikan. Tetapi diduga ada rahasia Putri (17, bukan nama sebenarnya) yang diketahui oleh Roni.

Putri dicabuli Roni dan Ja pada 16 Maret 2020 di sebuah rumah di Muara Teweh. Hampir sebulan kemudian, tepatnya pada 13 April 2020, keluarga korban melayangkan laporan kepada polisi. Polisi bergerak mencari pelaku sesuai dengan informasi yang diberikan korban. Pada Selasa (14/4) sekitar pukul 18.45 WIB, polisi membekuk Roni di pangkalan ojek Jalan Kapten Pierre Tendean (Simpang Karang Jawa), hanya berjarak ratusan meter dari Mapolres Barut.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Muara Teweh Ini Ternyata Sudah Setahun Diuber Polisi

Saat ditangkap polisi, Roni buka mulut bahwa bukan dia seorang pelakunya. Muncullah nama Ja. Saat itu juga, polisi kembali bergerak mencokok Ja di Jalan Kenanga, sekitar pukul 19.20 WIB. “Tersangka RF menerangkan bahwa ada juga orang lain yang pernah menyetubuhi atau mencabuli korban yaitu tersangka MI alias JA,” sebut Kristanto.

Ketika diperiksa, polisi berupaya mengungkap profiling pelaku. Ternyata Roni merupakan DPO Satuan Reskrim Polres Barut dalam perkara pencurian water meter (meteran air) milik PDAM Muara Teweh sesuai dengan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/09/V/Res.1.8/2019/Polres Barut tanggal 17 Mei 2019.

Kedua,tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 81 Jo 82 UU Nomor 17/2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/ 2016 Tetang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda sebanyak-banyaknya Rp5 miliar. (mel)

Tags: pencabulanpersetubuhanpolres barito utaraputrironi
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Polisi Singkawang Ringkus KBF, Tetangga yang Diduga Habisi Chin Bun Sen

Polisi Singkawang Ringkus KBF, Tetangga yang Diduga Habisi Chin Bun Sen

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID