KALAMANTHANA, Buntok – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, AJ yang sebelumnya disebutkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas PU Silas, angkat bicara. Dia mengaku dirinya dijebak.
Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Barsel itu, saat ditemui sejumlah wartawan di Rumah Tahanan (Rutan) Buntok, Jumat (10/6/2016), dengan tegas mengatakan bahwa dalam kejadian ini dirinya telah dijebak.
Dijelaskan AJ, perjalanan kasus yang menimpa dirinya itu ada kaitannya dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2015. Tentang tidak diparipurnakannya, kegiatan itu yang dianggap melanggar Undang-Undang (UU).
“Perda itu dianggap sah apabila melalui paripurna. Namun fakta yang terjadi, Perda APBD Perubahan 2015 yang di dalamnya termasuk proyek raksasa jalan propinsi Pendang senilai Rp11,5 miliar tersebut disepakati melalui paripurna yang tidak korum,” ujar AJ. Dia mengatakan apa yang terjadi dalam pembahasan APBD Perubahan 2015 itu sudah dilaporkan ke Polda maupun Kejati Kalteng.
AJ menegaskan, bahwa ia sama sekali tidak memeras dan tidak tertangkap tangan, termasuk berupaya kabur dari pengejaran petugas. AJ juga membantah, kalau ia telah tertangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok bersama Reskrimsus Polres Barsel. Rabu (8/6) sore, di kawasan Desa Kalahien saat akan transaksi uang senilai Rp100 juta.
Bahkan tudingan yang mengatakan dirinya berupaya kabur melalui jalan ‘tikus’ dari kejaran petugas saat dibonceng Hendra menggunakan kendaraan roda dua saat ingin menemui sang Kadis PU tersebut ditegaskan AJ tidak benar. (fik)
Discussion about this post