Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barsel

Kasus AJ, OTT Kejari Buntok: Pemerasan, Fee Proyek, Atau Suap?

11 Juni 2016 - 04:43
0

KALAMANTHANA, Buntok – AJ, tersangka kasus pemerasan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejari Buntok, membantah memeras Kepala Dinas PU Barito Selatan, Silas. Uang yang diterima, menurutnya, adalah fee atas proyek jalan/

Semua ini, menurutnya, berawal dari cacat hukumnya APBD Perubahan Barsel 2015 tenang masuknya proyek jalan provinsi di Pendang tanpa melalui paripurna. Persoalan ini sudah dia laporkan ke Polda Kalteng, namun hingga kini belum diketahui tindak lanjutnya.

“Dalam perjalanannya, saya beberapa waktu lalu juga menemui Sekretaris Daerah selaku ketua tim penyusun anggaran untuk menindaklanjuti permasalahan itu,” ujar AJ menuturkan.

Menurut dia, dirinya diberikan kontak ke kepala Dinas PU dan kemudian terjalinlah komunikasi antara keduanya. “Setelah itu saya meminta bantuan dana dari fee proyek Jalan Pendang menuju Jalan Provinsi yang nilainya Rp11,5 miliar,” katanya.

Sebab, lanjut dia, meskipun proyek tersebut diberikan kepada pengusaha lain pun, mereka akan mendapatkan fee atau jatah 10 persen dari nilai proyek dan dia hanya meminta separonya saja yakni sebesar 5 persen.

“Saya manusia biasa yang juga memerlukan uang dan saya mengakui salah lantaran meminta uang tersebut. Hal ini tentunya bukan tindakan pemerasan, karena mereka berkenan memberikan,” ujar dia.

Toh lanjut dia, dua orang unsur pimpinan dewan dan beberapa anggota dewan lainnya pada saat pembahasan APBD-P 2015 yang dinilai cacat hukum tersebut informasinya diduga mendapatkan jatah juga.

Menurut AJ,  pada hari  Rabu (8/6/2016) sekitar pukul 13.00 WIB dirinya ditelepon kepala dinas PU Silas yang saat itu dalam perjalanan dari pulang dari Palangka Raya menuju Buntok. Dari hasil percakapan ke duanya, lalu disepakati untuk bertemu di Desa Kalahien. Kebetulan Silas sudah berada di Lungkoh Layang. Kemudian, AJ lalu menjemput rekannya Walun untuk menemaninya ke Desa Kalahien.

Dalam perjalanan menuju Desa Kalahien, AJ pun menghubungi Hendra, supir Silas serta menanyakan dimana keberadaan Hendra. Kepada Aj, Hendra pun mengatakan kalau ia berada di rumahnya di Desa Kalahien.

AJ pun tiba di depan rumah Hendra, dan meminta sang sopir mengambil titipan dari Silas yang kala itu sudah berada di Desa Lembeng. Sementara, AJ memilih untuk menunggu di rumah Hendra. Tidak lama berselang, Hendra pun kembali membawa kantong plastik yang diduga  di dalamnya uang.

Kantong plastik  itupun lalu diterima AJ dan memasukannya ke dalam jok mobil Ertiga yang disupiri Walun. Selanjutnya, Walun pun disuruh AJ  pulang ke Buntok sedangkan AJ  memilih tetap tinggal di rumah Hendra. (fik)

Tags: aijajbarselbuntokdinas pudprdkejaripemerasansilas
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
Next Post
DPRD Kotim Desak Pemkab Lakukan Operasi Pasar

Pasar Murah 10 Kecamatan, Kenapa Tidak di Daha Barat?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID