KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kapuas, Selasa (28/4/2020), urung dilaksanakan.
Rapat itu sendiri rencananya berkaitan dengan penyampaian Perkada Bupati Kapuas tentang rasionalisasi anggaran 2020 sehubungan pandemi Covid-19.
“Rapat hari kita tunda karena yang hadir cuma dari anggota dewan saja,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kantor DPRD Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (28/4/2020).
Ardiansah pun memaklumi ketidakhadiran pihak eksekutif dalam rapat mengingat situasi wabah virus corona saat ini sehingga semua pun harus berhati-hati.
“Karena memang pada kondisi saat ini orang tidak ada yang hadir. Yang hadir tadi cuma dari anggota dewan yaitu saya, Pak H Darwandie, Sekwan dan kepala bagian persidangan,” ujarnya.
Ditambahkan Ardiansah bahwa rencana rapat Banggar yang sudah terjadwalkan dalam rapat badan musyawarah tersebut sifatnya hanya menerima laporan dari eksekutif terkait rasionalisasi anggaran 2020.
“Jadi, bukan pembahasan, kita hanya menerima laporan terkait rasionalisasi anggaran dari Bupati Kapuas yang dituangkan dalam Perkada,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post