KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam rangka memastikan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) benar-benar sampai dan tetap pada masyarakat di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan tengah yang terdampak pandemik Corona Virus Disease Covid-19, Kepolisian Resort (Polres) Barito Timur membuka hotline pengaduan.
“Bilamana ada warga atau masyarakat yang terdampak Covid-19 yang pantas menerima bansos, tetapi justru tidak menerima, atau ada penyimpangan dalam penyaluran bansos baik Kementrian Sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, supaya menghubungi hotline yang telah di sediakan Polres Barito Timur sehingga dapat segera di tindak lanjuti,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Hafids Susilo Herlambang melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Minggu (10/5/2020).
Menurut Kapolres Hafids, Polres Barito Timur sengaja menyediakan nomor pengaduan atau hotline yang langsung ditangani Satreskrim, dengan harapan setiap laporan cepat di tindak lanjuti, sehingga plaksanaan penyaluran bansos berjalan dengan baik dan tetap sasaran, katanya.
Ditambahkan dia, ada beberapa jenis pengaduan yang akan dilayani, yakni pengaduan tentang adanya penyimpangan aliran bansos dan jika masyarakat melihat dan menyaksikan ada orang yang kiranya pantas mendapatkan bansos, tapi justru tidak menerimanya, segeralah melaporkan ke Nomor pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat yakni 085226121021 dan 08115122013.
Nomor tersebut aktif dan stand by selama 24 jam dalam sehari, Masyarakat bisa melaporkannya kapan saja dan akan secepatnya direspon.
Dikatakan Kapolres, selain mengawasi penyimpangan bansos, jajaran Polres Barito Timur sesuai arahan Kapolri juga melakukan pengawasan terhadap anggaran pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebesar Rp61 miliar itu. (tin)
Discussion about this post