KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Barito Utara bersama mitranya dari eksekutif menyelesaikan pembahasan hasil fasilitasi Raperda Perubahan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daeraylh, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Barut Sastra Jaya memimpin rapat. Sedangkan tim eksekutif dipimpin Asisten Sekda Masdulhaq. Pembahasan menghasilkan dua poin pernyataan. Salah satunya, Rancangan Perda yang telah disempurnakan dan sesuai hasil fasilitasi telah memenuhi proses koordinasi dengan Bagian hukum Setda Barito Utara. Raperda tersebut disampaikan ke Biro Hukum Provinsi Kalteng untuk diberikan nomor register dan kemudian ditetapkan di Kabupaten menjadi Peraturan Daerah.
Dalam jangka waktu paling lama 7 hari setelah, ditetapkan dan disampaikan Kepada, Gubernur melalui Biro Hukum Provinsi Kalteng untuk mendapat pengawasan lebih lanjut.(mel)
Discussion about this post