KALAMANTHANA, Samarinda – Ketika banyak orang sedang sahur, Nov (24) tahun malah sedang asyik-masuk pesta narkoba di sebuah kamar guest house di Samarinda. Dia tak bisa mengelak ketika petugas kepolisian meringkusnya.
Apa yang dilakukan Nov memang terhitung nekat. Dia seperti tak peduli ketika rekan, tetangga, bahkan mungkin saja sanak saudaranya, memanfaatkan bulan Ramadan untuk mencari amal baik sebanyak-banyaknya. Alih-alih beramal baik, Nov malah sudah berada di kamar sebuah guest house di Jalan P Hidayatullah, Gang Bhakti, Kecamatan Samarinda Ilir, malam itu.
Di sana dia tak sendirian. Ada dua pria yang menemaninya. Keduanya yakni GI (26) dan SW (26). Di kamar guest house itu, mereka menggelar pesta narkoba. Mereka tampak asyik dengan kegiatan tersebut bahkan hingga subuh menjelang.
Aksi mereka baru terhenti ketika Senin (13/6/2016) subuh itu pintu kamar digedor dan petugas Satuan Narkoba Polresta Samarinda melakukan penggerebekan. Nov dan dua rekan prianya tak bisa berkutik karena polisi saat itu juga langsung menemukan barang bukti.
“Petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram senilai Rp300 ribu, seperangkat alat isap sabu, serta satu unit telepon genggam,” ujar Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah.
Sebelumnya, kata Belny, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda juga menggrebek sebuah rumah di Jalan PM Noor Gang Keluarga, RT 32 dan menangkap dua orang serta barang bukti sabu-sabu.
Pada penggrebekan tersebut lanjut Belny Warlansyah, polisi meringkus MT (36) dan Amr (28) dengan barang bukti sembilan paket sabu-sabu seberat 4,33 gram senilai Rp5 juta, sebuah sendok penakar,dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp350 ribu, diduga hasil penjualan sabu-sabu.
“Ketiga pengungkapan penyalahgunaan narkoba itu masih terus kami kembangkan dengan memeriksa secara intensif keenam orang yang kami amankan,” tegas Belny. (ant/rio)
Discussion about this post