KALAMANTHANA, Singkawang – Lima kali lolos saat melakukan pencurian sarang walet, HN ketagihan. Sialnya, pada aksi keenamnya, pria yang juga juru parkir di Singkawang itu akhirnya tertangkap.
HN diamankan aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang. Dia diduga sebagai pelaku pencurian sarang walet di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
“Terungkapnya kasus ini, setelah diketahuinya identitas pelaku yang sudah terhitung enam kali melakukan pencurian sarang burung walet di tempat yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo di Singkawang, Jumat (12/6/2020) seperti dilansir Antara.
Pada aksi yang keenam kalinya, pelaku diketahui oleh penjaga sarang burung walet. Pelaku sempat lari dengan meninggalkan kendaraan beserta barang-barang yang digunakan untuk melakukan pencurian.
“Pelaku ini sudah melakukan pencurian sejak Januari-Mei 2020,” ujar Tri Prasetiyo.
Terhadap pelaku, katanya, akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Tersangka HN mengaku sudah enam kali melakukan pencurian sarang burung walet tersebut. “Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Juru parkir ini mau melakukan hal tersebut lantaran diajak oleh rekannya. “Untuk hasil penjualan biasanya saya dikasi Rp500 ribu,” ujarnya. (ik)
Discussion about this post