KALAMANTHANA, Muara Teweh – PT Sumber Rejeki Ekonomi (SRE), perusahaan tambang di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menunggak gaji karyawan Rp1,8 miliar. Perusahaan tersebut dilaporkan ke pemkab setempat.
Saat ini proses mediasi sedang berjalan. Bigboss PT SRE Pangestu Hari Kosasih berjanji segera membayar hak karyawan Rp1,8 miliar. Pengusaha asal Malang, Jawa Timur itu menymaoikan kesanggupannya melalui video conference saat rapat mediasi dengan pekerja di Muara Teweh, Kamis (18/6/2020). “Tanggal 25 Juni 2020, kami bayar secara mencicil hak gaji karyawan,” ujar Pangestu ringan.
Pangestu punya dalih kondisi perusahaan sedang ‘sakit’, sehingga tidak bisa membayar gaji, bahkan meminta anak buahnya menjual alat berat. “PT SRE sedang kalang kabut, produksi hanya 10 ribu metrik ton per bulan,” ungkap pria yang disinyalir memiliki beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Batara.
Mendengar penjelasan sang Bigboss, para karyawan tetap pada tuntutannya, karena masalah sudah menyangkut urusan perut.
Engineering PT SRE,l Ariyanto tetap bersikukuh direksi membayar gaji penuh tanpa mencicil, lantaran tak alasan bagi perusahaan tambang batu bara ini tidak memenuhi kewajiban. “Jika tidak dibayar, kami tetap melakukan langkah hukum minta perusahaan dibekukan dan hak mogok kerja,” tegas Ariyanto.
Sebanyak 14 poin tuntutan kargawan dibacakan saat mediasi, antara lain pembayaran outstanding gaji, THR, jaminan sosial kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengharapkan tuntutan karyawan bisa terwujud, karena hari ini kesepakatan terakhir untuk mediasi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Barut Ledianto didampingi Kepala Bidang Ketenagakerjaan, SD Aritonang dan Kepala SeksiTenaga Kerja Hudius.(mel)
Discussion about this post