KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 segera dibahas oleh wakil rakyat DPRD Kapuas.
Ini setelah masing-masing fraksi pendukung dewan dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna, Selasa (30/6/2020), menyetujui dan menerima raperda tersebut dibahas dengan mekanisme dan tahapan-tahapan pembicaraan selanjutnya.
Rapat paripurna saat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019.
Raperda ini, kata Ben, merupakan gambaran kemampuan dari pelaksanaan keuangan daerah yang dilaksanakan pada kurun waktu tertentu, untuk dibahas dengan mekanisme dan tahapan-tahapan pembicaraan selanjutnya sesuai jadwal yang ditentukan.
“Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah mempelajari Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 ini sehingga dapat disetujui dan dibahas pada tahapan selanjutnya,” ucapnya. (is)
Discussion about this post