KALAMANTHANA, Penajam – Kekhawatiran bahwa penutupan lokalisasi di Kalimantan Timur akan membuat pekerja seks komersial menyerbu warung remang-remang, akhirnya terbukti. Penghuni warung remang-remang di Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, adalah alumni lokalisasi Manggar Sari, Balikpapan.
Para PSK di warung remang-remang itu sudah meninggalkan lokalisasi selama dua bulan terakhir, sebelum tempat prostitusi itu ditutup secara serentak. Penutupan lokalisasi itu sendiri dilakukan Pemprov Kaltim bersama Kementerian Sosial pada 1 Juni lalu.
“Sejak saya mendengar informasi Manggar Sari akan ditutup, saya langsung mencari tempat di Penajam Paser Utara. Sudah dua bulan kami beroperasi di Kelurahan Pamaluan ini,” ujar salah seorang mucikari berinisial AM.
AM, bersama sejumlah orang lainnya, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara di Pamaluan. Warung-warung tersebut diduga menjadi tempat prostitusi terselubung dan meresahkan warga setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso di Penajam, Sabtu (18/6) menyatakan penggerebekan terhadap warung remag-remang dilakukan pada Jumat (17/6) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
“Sebelum melakukan penggerebekan warung reman-remang itu, tim Satpol PP melakukan penyidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Setelah melakukan penyidikan, Satpol PP menetapkan tujuh warung remang-remang yang terdata di daerah itu menjadi target operasi. Pada penggerebekan yang melibatkan 60 personel Satpol PP dan Ketua RT tersebut, lanjut Budi, Satpol PP mengamankan 12 PSK (pekerja seks komersial), dua orang mucikari serta pemilik warung.
Selain itu, petugas penegak peraturan daerah juga mengamankan enam botol minuman keras dan satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu yang ditemukan di kamar di salah satu warung remang-remang.
Ke-12 PSK dan dua orang mucikari yang berasal dari luar daerah tersebut, menurut Budi Santoso, melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pencegahan Pekerja Seks Komersial.
“Kami berikan pembinaan terhadap PSK dan mucikari itu, selanjutnya akan segera kami pulangkan ke daerah asal masing-masing,” jelasnya.
Warung remang-remang yang menyediakan menu minuman kopi dan makanan ringan tersebut merupakan bangunan kayu tidak permanen yang terbuat dari kayu, dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB serta izin gangguan.
“Kami menutup semua warung remang-remang itu dan tidak boleh beroperasi lagi, dan pemilik warung juga menyepakati penutupan warung itu dan beroperasi lagi,” tambah Budi. (ant/rio)
Discussion about this post