Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

PT Indexim Mohon Maaf, Jika Masuk Wilayah Hutan Sakral

28 Juli 2020 - 14:51
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Manajemen PT Indexim Utara Corporation (IUC) memohon maaf kepada seluruh umat agama Hindu Kaharingan, jika areal kerja perusahaan tersebut masuk areal hutan sakral atau wilayah yang disucikan bagi umat Hindu Kaharingan.

Masalah mencuat setelah Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan Desa Muara Mea melalui ketuanya Ragen mengirim surat tertanggal 24 Juni 2020 kepada pimpinan PT IUC. Isi suat meminta pemberhentian aktivitas perusahaan di zona hutan sakral Piyuyan.

Dalam surat disebutkan, lembaga Agama Hindu Kaharingan, lembaga adat, dan seluruh masyarakat Desa Muara Mea merasa keberatan, karena adanya perusakan di kawasan sakral Gunung Piyuyan, akibat aktivitas PT Indexim.

Gunung Piyuyan adalah tempat suci bagi roh leliuhur yang telah meninggal dunia dan diyakini dari jaman nenek moyang dahuluhingga sekarang. Surat ditembuskan kepada 18 pihak terkait.

“Kami mohon maaf kepada saudara-saudara umat Hindu Kaharingan, jika itu wilayah hutan sakral. Kami siap bettemu untuk musyawarah dan mufakat,” kata Wakil GM PT IUC Supriono didampingi Manajer Camp Awiandie Tanseng, ketika diminta konfirmasi di Muara Teweh, Selasa (28/7/2020).

Menurut Supriono, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah. dalam hal ini Tripika Gunung Purei dan Pemdes Muara Mea untuk menyelesaikan masalah ini. “Kini sudah ditangani Tripika. Ada tim yang dibentuk untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kami mematuhi apa pun keputusan yang dikeluarkan tim,” ujar Supri.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada niat untuk menggarap ataupun menghancurkan wilayah yang dianggap warga beragama Hindu Kaharingan areal sakral. Sebab lokasi tersebut juga sudah pernah diklaim pada tahun 2006 dan sudah dilakukan denda adat atau ritual adat dengan areal yang sama, waktu itu masuk wilayah kerja PT Sindo Lumber.

“Kami kira permasalahan itu sudah clear and clean. Sebab sebelumnya, pada hari Selasa 17 Maret 2020 telah mengadakan kegiatan selamatan blok tebangan 2020 sebagai wujud menghargai dan menghormati adat istiadat setempat. Kami pun mengadakan ritual selamatan yang dipimpin langsung oleh Demang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei Sahyuni dihadiri Ketua Adat Panih, Ketua BPD Darmansyah serta beberapa tokoh warga Desa Muara Mea lainnya,” sebut Supri.

Selanjutnya, pada Selasa 21 April 2020 bertempat di Kantor Desa Muara Mea yang dihadiri oleh Kepala Desa Muara Mea beserta perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat desa setempat juga tidak ada sanggahan ataupun larangan dari pihak desa mengenai areal rencana kerja tahunan (RKT) pada sosialisasi program PMDH/Kelola Sosial IUPHHK PT. Indexim Utama pada SK RKT PT Indexim Utama tahun 2020 dengan target produksi, blok tebangan RKT tahun 2020 serta sosialisasi pembukaan wilayah hutan dengan pembuatan jalan menuju blok RKT tahun 2020 di wilayah Gunung Peyuyan yang dianggap mereka sakral.(mel)

Tags: awiandie tansenghutan sakralpt indeximsupriono
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Lagi Asyik Jual Togel Hongkong Online, Pria Selat Diciduk Polisi Kapuas

Lagi Asyik Jual Togel Hongkong Online, Pria Selat Diciduk Polisi Kapuas

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID