Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Srikandi Golkar Ini Bangga Kalsel Masuk Nominasi Anugerah Nawacita Legislasi

20 Juni 2016 - 18:35
0

KALAMANTHANA, Banjarmasin – Ketua DPRD Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman mengaku bangga provinsinya masuk nominasi penerima Anugrah Nawacita Legislasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Republik Indonesia.

“Kebanggaan itu cukup beralasan, karena dari 34 provinsi di Indonesia hanya lima yang masuk nominasi penerima Anugrah Nawacita Legislasi, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel),” ujarnya usai menerima undangan dari Menkum HAM di Banjarmasin, Senin (20/6/2016) siang.

Namun Srikandi Partai Golkar itu tidak menyebut empat provinsi lain yang masuk nominasi penerima Anugrah Nawacita Legislasi tersebut, kecuali mengatakan dirinya akan menghadiri undangan Menkum HAM yang berlangsung di Jakarta pada 24 Juni 2016.

Berdasarkan informasi, terangnya, masuknya Kalsel dalam lima nominasi penerima Anugrah Nawacita Legislasi (ANL) itu terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Perda penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kalsel tersebut merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan lembaga legislatif provinsi itu, produk tahun 2015.

“Kepala Kementerian Hukum dan HAM Kalsel menyerahkan undangan Menkum dan HAM tentang nominasi peneriman ANL tersebut, usai rapat paripurna DPRD provinsi setempat,” demikian Noormiliyani.

Pada kesempatan terpisah, mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kalsel tersebut, H Suripno Sumas SH MH menerangkan latar belakang pemikiran pembentukan Perda itu.

“Pembentukan Perda penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin itu berdasarkan hasil pengamatan dan survai, yaitu masih banyak masyarakat miskin di provinsi yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa belum mendapatkan bantuan hukum dalam berperkara,” tuturnya.

Lebih dari itu, lanjut Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel tersebut, tujuan pembentukan Perda penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin sebagai salah satu upaya pemerataan dalam mendapatkan keadilan.

Pasalnya, lanjut pensiuan pegawai negeri sipil dan alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel tidak mempunyai payung hukum untuk menyelenggarakan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Sementara dana untuk bantuan dari Kemenkum HAM terbatas, sehingga sedikit sekali warga masyarakat yang terayomi untuk mendapatkan bantuan hukum dalam berperkara hingga ke pengadilan.

“Dengan Perda penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin tersebut, kita berharap cakupan bantuan hukum kepada masyarakat miskin bisa banyak lagi,” lanjut mantan pejabat pada Kanwil Departemen Perhubungan Kalsel itu.

“Namun bagi mereka yang terlibat kasus narkoba tidak akan mendapatkan bantuan hukum, sebagaiman Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin di Kalsel,” demikian Suripno Sumas. (ant/akm)

Tags: dprdkalselnawacita legislasinoormiliyani as
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Lomba Kampung Bersinar, PKK Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Lomba Kampung Bersinar, PKK Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

3 Juli 2025 - 15:24
Zonasi Dikeluhkan, DPRD Minta Dinas Pendidikan Lebih Transparan dalam PPDB

Zonasi Dikeluhkan, DPRD Minta Dinas Pendidikan Lebih Transparan dalam PPDB

3 Juli 2025 - 15:15
DPRD dan Pemprov Kalteng Setujui KUPA dan PPAS APBD 2025

DPRD dan Pemprov Kalteng Setujui KUPA dan PPAS APBD 2025

3 Juli 2025 - 15:11
Perda Strategis Disahkan, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Aksi Nyata

Perda Strategis Disahkan, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Aksi Nyata

3 Juli 2025 - 15:02
Next Post
Pohon Karet Dihargai Rp10 Ribu, Ganti Rugi Pun Dihitung Ulang

Tengkulak Bermain Lagi, Harga Karet Barut Anjlok

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID