KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kelurahan Montallat II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, memohon perhatian dari jajaran pemerintah di atasnya, supaya bisa mengucurkan dana untuk pembangunan kantor, karena selama tujuh tahun cuma bisa menyewa.
“Sejak 2010, Pemerintah Kelurahan Montallat II tidak punya kantor, karena kantor yang dibangun letaknya sangat jauh dan kondisinya tidak layak. Sejak 2013 menyewa rumah untuk dijadikan kantor, tanpa fasilitas penunjang lain. Kami mohon segera dibangun kantor,” ujar Lurah Montallat II Alwater melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (8/9/2020).
Alwater menambahkan, pihaknya membayar sewa kantor sebesar Rp200 ribu per bulan. Tetapi kini melalui proyek dinas PUPR Kabupaten Barito Utara telah dibeli tanah seluas 2.164,5 M2 untuk lokasi kantor Kelurahan Montalat II.
“Kita berharap pembangunan kantor kelurahan segera dilaksanakan,” ucap Alwater.(mel)
Discussion about this post