Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Dua Pilkades Akhirnya Dituntaskan di Kantor Bupati Barut

23 Juni 2016 - 19:23
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dua dari 74 desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak pada 25 Mei 2016 di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bakal melakukan penghitungan suara ulang yang dilaksanakan di Kantor Bupati Muara Teweh, Kamis (23/6/2016).

Dua desa yang dilakukan penghitungan ulang suara karena bermasalah adanya gugatan hasil pilkades itu Desa Jangkang Baru dan Benao Hulu, masing-masing di Kecamatan Lahei Barat.

“Untuk penyelesaian masalah gugatan tersebut terpaksa panitia pemilihan pilkades serentak melakukan penghitungan ulang perolehan suara masing masing calon,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Barito Utara (Barut) Sugianto Panala Putra saat menyaksikan penghitungan ulang suara Desa Jangkang Baru.

Menurut Sugianto, pada tingkat panitia di kecamatan memang sudah menyerahkan sepenuh masalah ini pada pemerintah daerah sehingga harus diproses sesuai dengan ketentuan. Salah satunya menghitung ulang suara yang masih disimpan oleh panitia sebanyak 25 suara.

Penghitungan suara memang harus disaksikan semua pihak terkait di antaranya seluruh kandidat agar transparan, disamping itu juga disaksikan pihak kepolisian.

“Bila ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan pada tingkat panitia, sesuai dengan ketentuan, maka pemerintah daerah harus turun tangan,” kata Sugianto.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Arbaidi mengatakan, untuk Desa Jangkang Baru saat pemilihan lalu ada lima kandidat calon kepala desa yakni masing-masing dengan perolehan suara masing-masing yakni Didi Suhardi dengan suara sebanyak 48, Susilawati sebanyak 52 suara, Jaliadi sebanyak 178 suara, Syaipullah sebanyak 183 suara, dan Asmoni sebanyak 27 suara.

“Pada perhitungan ulang untuk 25 suara yang belum terhitung yakni Didi Suhardi tidak mendapatkan suara, Susilawati sebanyak 2 suara, Jaliadi sebanyak 8 suara, Syaipullah sebanyak 6 suara, dan Asmoni sebanyak 3 suara,” katanya.

Sementara persoalan pilkades di Desa Benao Hulu ini terkait dengan pemilih ganda. Dimana seorang pemilih tersebut mencoblos di Desa Jangkang Baru, namun juga mencoblos di Desa Benao pada satu RT yang sama. Sementara selisih suara antara keduanya hanya satu suara. Dan kedua calon Kades Benao ini ada hubungan saudara.

“Untuk sengketa pilkades ini yang rumit hanya dua desa ini saja, sedangkan yang lain sudah selesai yakni Desa Mampuak II yang hasil pemilihan memperoleh suara yang sama pada RT yang sama pula. Namun dari hasil mediasi tidak ada menemukan hasil, sehingga disepekati untuk Desa Mampuak II diikutsertakan pada pelaksanaan Pilkades tahun 2018 mendatang,” ujarnya.

Sedangkan untuk sengeketa pilkades di Desa Bintang Ninggi I juga berhasil dimediasi oleh pihak kecamatan. Pihak pelapor telah menyatakan kesiapannya untuk mencabut laporannya.

“Setelah selesai gugatan ini maka pihaknya akan mengajukan pertimbangan mengenai jadwal pelantikan kepada Bupati Barito Utara,” kata Arbaidi. (ant/rio)

Tags: barito utarapilkades
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

4 Juli 2025 - 16:18
Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

4 Juli 2025 - 12:33
Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

4 Juli 2025 - 12:30
Pemkab Kapuas Wajibkan Pembayaran Pajak PBB-P2 Non Tunai bagi Pejabat Struktural

Pemkab Kapuas Wajibkan Pembayaran Pajak PBB-P2 Non Tunai bagi Pejabat Struktural

4 Juli 2025 - 10:42
Next Post
Duh, Dosen Untan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Jadi Tersangka Pencabulan, Dosen Untan Belum Ditahan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID