KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (14/10/2020), mendapat kunjungan legislator dari Kabupaten Seruyan.
Rombongan anggota DPRD Seruyan yang datang ke Kantor DPRD Kapuas merupakan panitia khusus (Pansus) pembentukan 9 raperda Seruyan.
Kedatangan mereka di rumah wakil rakyat Kapuas disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Syahputra bersama sejumlah anggota DPRD Kapuas lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, A Rahman, mengatakan tujuan kunjungan kerja pihaknya ke DPRD Kapuas dalam rangka menggali referensi sehubungan akan dilaksanakannya pembahasan 9 raperda Seruyan.
“Dalam rangka pembahasan sembilan buah raperda tersebut maka kami mengumpulkan referensi dari beberapa kabupaten, salah satunya dari Kapuas,” katanya.
Adapun salah satu raperda yang akan dibahas, terang Rahman, adalah raperda tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
“Di sini (Kapuas) kebetulan juga ada perusahaan daerah sehingga kami akan meniru bagaimana mendirikan perusahaan daerah yang baik,” ucap A Rahman.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Syahputra mengucapkan terima kasih atas kedatangan Pansus DPRD Kabupaten Seruyan.
“Kami dari DPRD Kapuas mengucapkan terima kasih atas kedatangan teman-teman dari DPRD Seruyan, semoga melalui kunjungan ini terus terjalin silahturahmi,” ucap Evan. (is)
Discussion about this post