KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada, Rabu (14/10/2020), menggelar rapat paripurna ke 1 masa persidangan I tahun sidang 2020.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian penyampaian dan penetapan daftar usulan kumulatif terbuka tahun 2020 tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Syahputra.
Hadir dalam rapat paripurna saat itu Pelaksana Tugas Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, para anggota DPRD Kapuas, Forkopimda, staf ahli Bupati Kapuas, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa daftar usulan nama program pembentukan raperda kumulatif terbuka Kabupaten Kapuas Tahun 2020.
Kemudian rancangan keputusan DPRD Kapuas tentang penetapan program pembentukan Raperda kumulatif yang nantinya akan ditindak lanjuti dalam tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan yang ada.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Syahputra diakhir rapat menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh anggota fewan dan para undangan yang sudah hadir, sehingga rapat dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Dengan ucapan syukur dan diiringi untaian doa maka rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2020/2021 pada hari ini saya nyatakan selesai dan ditutup,” ucap Evan. (is)
Discussion about this post