KALAMANTHANA, Sampit– Jajaran Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu sudah mengambil kebijakan untuk mengambil alih penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit yang mangkrak bertahun-tahun berlokasi di Jalan Pangeran Antasari,Kecamatan MB Ketapang tersebut.
Dalam keputusan tersebut, ada beberapa pertimbangan diantaranya dalam rangka menindaklanjuti keluhan pedagang di pasar tradisional tersebut yang merasa dirugikan akibat hal ini. Bahkan sebelumnya pihak Pedagang mempertanyakan dan sempat mengadukan hal ini ke lembaga legislatif hingga dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun faktanya hingga kini pembangunan pasar itu belum juga selesai padahal sebagian besar pedagang sudah melunasi biaya yang ditetapkan investor sebelumnya.
Mengingat pentingnya hal ini, dan menjaga stabilitas kondisi perekonomian masyarakat, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Syahbana SP mendorong kepada pemerintah daerah agar dalam pengambilan alih pembangunan pasar tersebut, harus segera melakukan kajian-kajian bagaimana teknis penyelesainya dengan invetor atau pengembang.
“Kalau memang penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit akan diambil alih pemerintah daerah, maka lakukan segera penghitungan berapa biaya dan teknis penyelesaiannya dengan investor, ini yang paling penting menurut kami saat ini,” ungkapnya Rabu (18/11/2020).
Disisi lain menurutnya apabila sudah dilakukan perhitungan dan disetujui oleh pihak investor, dia juga mendorong agar pemerintah daerah harus segera melakukan perjanjian agar pembangunannya dapat dilakukan melalui anggaran APBD Kabupaten Kotim tahun 2022 nantinya.
“Karena untuk tahun 2021 APBD mengalami depisit anggaran kerena harus membayar proyek multiyers tahun 2020 ini.Kalau memang sudah dilakukan perhitungan maka segera lakukan perjanjian agar pembangunan pasar mengkikit dapat dilanjutkan melalui dana APBD tahun 2022 nantinya,” tegasnya.
Sementara itu untuk diketahui peletakan batu pertama pembangunan pasar tersebut dilaksanakan pada 22 Februari 2015 lalu. Pembangunan pasar yang saat itu diperkirakan akan menghabiskan dana lebih dari Rp 20 miliar tersebut dilaksanakan oleh PT Herald Eranio Jaya itu kini menyisakan banyak pertanyaan bagi para pedagang lantaran tak kunjung bisa di fungsikan.(drm)
Discussion about this post