KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pandemi Covid-19 bukan hanya memberikan dampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat, juga terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ingin menyerap aspirasi dari masyarakat di lapangan.
Ketua DPRD Murung Raya, Doni menjelaskan dampak yang ditimbulkan selama pandemi Covid-19 ini terjadi sejak Maret hingga sekarang di Kabupaten Murung Raya dirasakan oleh pihaknya. Namun demikian DPRD Murung Raya sendiri terus berupaya melaksanakan seluruh agenda kegiatan legislatif, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Memang agenda tetap berjalan sebagaimana mestinya meski untuk jadwal sendiri terkadang bisa berubah menyesuaikan dengan kondisi unsur pimpinan dan anggota pada DPRD Murung Raya. Semua ini dilakukan sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k,” ungkap Doni, Senin (30/11).
Dijelaskannya Doni, dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan, pihaknya harus mematuhi beberapa aturan. Salah satunya menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, serta tidak mengumpulkan massa pada saat menyerap aspirasi. Namun, pihaknya melakukan dengan sistem door to door atau mengunjungi tiap rumah masyarakat.
“Tentunya kami juga mengikuti protokol kesehatan saat melaksanakan tugas seperti menyerap aspirasi masyarakat, bukan pada saat reses saja melaikan pada agenda rapat dan paripurna,” ujar Doni.
Dikatakan Doni, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan meski tidak semuanya dapat terakomodir selama masa pandemi Covid-19 ini.
“Harapan kami kedepannya menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. (dg)
Discussion about this post