KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Mengacu pada Surat Edaran Bupati Seruyan nomor 060/146/0RG/XII/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Corona virus Desease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemkab Seruyan Bupati Seruyan, Yulhaidir, menginstruksikan agar bisa menerapkan bekerja dari rumah tau ‘work from home’ (WFH).
Hal tersebut untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran covid-19, di Kabupaten Seruyan. Pegawai yang dimaksud, mencakuo Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga pengajar atau guru maupun tenaga honorer.
“Untuk mencegah dan membatasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Seruyan, saya instruksikan ASN menerapkan WFH. Dengan penyesuaian sistem kerja bagi ASN,” tegas Yulhaidir.
Dia menjelaskan, penerapkan WFH tersebut, dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus COVlD-19 yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Dengan penerapan bekerja dari rumah, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Seruyan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Seruyan.
Namun, para ASN yang mendapatkan jadwal bekerja dari rumah secara online, harus siaga dengan terus mengaktifkan nomor telepon. Hal ini untuk memudahkan koordinasi, agar tidak menghambat pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Seruyan.
“Untuk ASN yang melaksanakan dinas ke luar daerah, hanya dilakukan untuk hal penting serta mendesak. Serta harus dengan izin bupati secara berjenjang melalui kepala SOPD masing-masing,” tandasnya. (sid)
Discussion about this post