KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kali ini, Kabupaten Kapuas memuncaki daftar penyumbang tertinggi penambahan pasien positif Covid-19 di Kalimantan Tengah. Tak tanggung-tanggung, muncul 39 kasus baru dari sana.
Hal itu tergambar dalam rilis Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, Selasa (22/12/2020), Selasa (22/12/2020) sore. Satgas menyebutkan terjadi penambahan 142 kasus dalam 24 jam terakhir di Kalimantan Tengah.
Dengan tambahan 142 kasus baru, kini masalah Covid-19 di Kalimantan Tengah memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, angka kasus menembus 9 ribu. Kini, kasus terkonformasi positif di Bumi Tambun Bungai mencapai 9.005 orang.
Dari 142 kasus baru, Kabupaten Kapuas mendominasi dengan temuan 39 pasien baru. Angka tersebut lebih tinggi dibanding kabupaten/kota lainnya.
Selain Kapuas, wilayah lain dengan penambahan kasus positif baru yang tinggi adalah Kotawaringin Barat dengan 32 kasus, Kabupaten Barito Timur dengan 20 kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya masing-masing dengan 19 kasus, disusul Kabupaten Murung Raya dengan 10 kasus, Kabupaten Barito Selatan 2 kasus dan satu kasus lainnya dari Kabupaten Lamandau.
Kasus suspek atau yang sebelumnya dikenal ODP dan PDP, dilaporkan mengalami penambahan sebanyak 13 orang dibanding data pada hari sebelumnya. Jika semula hanya berjumlah 583 orang, kini menjadi 596 orang.
Distribusi kasus suspek dari masing-masing daerah antara lain Kota Palangka Raya 54 orang, Kabupaten Katingan 37 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 256 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 147 orang, Kabupaten Sukamara 6 orang, Kabupaten Pulang Pisau 15 orang, Kabupaten Kapuas 10 orang, Kabupaten Gunung Mas 4 orang, Kabupaten Barito Selatan 6 orang, Kabupaten Barito Timur 16 orang, Kabupaten Barito Utara 41 orang dan Kabupaten Murung Raya 4 orang.
Sedangkan untuk kasus probable tetap berjumlah 50 orang saat ini. Sebanyak 50 orang, masing-masing merupakan warga asal Kota Palangka Raya 2 orang, Kabupaten Katingan 11 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 10 orang, Kabupaten Lamandau 1 orang, Kabupaten Seruyan 1 orang, Kabupaten Kapuas 10 orang, Kabupaten Barito Utara 14 orang dan Kabupaten Murung Raya 1 orang.
Jalankan protokol Kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan air, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (ik)
Discussion about this post