KALAMANTHANA, Buntok – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Kabupaten Barito Selatan, diawali di Desa Tabatan dan Rangga Ilung Kecamatan Jenamas, Rabu (3/2/2021).
Bupati Barsel H.Eddy Raya Samsuri,ST dan Forkopinda Barsel serta jajaran pimpinan SOPD lingkup Pemkab Barsel menghadiri Musrenbangdes dilaksanakan secara bergilir di mulai dari Kecamatan Jenamas, Dusun Selatan, Gunung Bintang Awai, Karau Kuala, Dusun Hilir dan terakhir Kecamatan Dusun Utara.
Dalam sambutannya Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri,memberikan arahan sebgai acuan dalam pembahasan usulan kegiatan pembangunan di tingkat Desa pada Tahun 2022 sehingga bisa mencapai hasil yang optimal nantinya.
“Maka dari itu diperlukannya bentuk dari partisipasi pihak masyarakat melalui jaringan aspirasi masyarakat, agar dapat menjaring segala kepentingan masyarakat secara obyektif dan mampu memenuhi kebutuhan di masyarakat sehingga manfaat dan nilai tambahnya dapat di rasakan oleh masyarakat maupun Pemerintah sebagai pelayan bagi masyarakat,” kata Eddy Raya.
Selain itu, pentingnya upaya pengendalian penyebaran dan percepatan penanganan Virus COVID-19 dimasyarakat tetap perlu ditingkatkan,karena, dampak dari pandemi ini turut mempengaruhi proses pembangunan dan tidak terkecuali di Kabupaten Barito Selatan.
Dan perlu diketahui,ujar Eddy Raya,bahwa proses dari segala Pembangunan kita pada tahun 2022 mendatang akan mempunyai tantangan tersendiri,karena adanya masa pandemi ini yang diprediksikan di tahun 2022 kita masih akan berada dalam kondisi pemulihan (recovery) akibat COVID-19.
“Tentunya hal ini tidak hanya di rasakan oleh daerah kita saja, akan tetapi hampir semua daerah di seluruh Indonesia merasakan dampak dari pandemi ini serta dengan anggaran yang masih terbatas.Oleh karena itu perlu kita ketahui dan kita pahami Bersama bahwa proses pembangunan akan di aksanakan dengan bertahap dan tentunya selalu memperhatikan dan mempertimbangkan kemampuan sumber pembiayaan pembangunan daerah itu sendiri”,pungkasnya (fik).
Discussion about this post